Bukan Menolak, Begini Sikap Jokowi Soal Rencana Amandemen UUD 1945 Menurut Wakil Ketua MPR
BPMI Setpres
Nasional

Wacana amandemen UUD 1945 kembali menjadi sorotan setelah sejumlah partai menyebut Presiden Joko Widodo merasa keberatan. Namun Wakil Ketua MPR punya pandangan berbeda.

WowKeren - Rencana amandemen UUD 1945 belakangan kembali mencuat. Bukan karena siap dieksekusi, perkara amandemen UUD 1945 ini kembali menjadi simpang siur setelah beredar kabar Presiden Joko Widodo bersilang pendapat dan tidak setuju dengan rencana tersebut.

Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani, pun menerangkan bagaimana sikap sebenarnya Jokowi atas rencana amandemen tersebut. Yakni Jokowi bukannya tidak setuju sama sekali dengan rencana amandemen, namun bukan juga berarti Jokowi mempersilakan MPR untuk melakukan amandemen semaunya.

"Hemat saya jangan dimaknai bahwa Presiden tidak setuju sama sekali amandemen," ujar Arsul di Jakarta, Kamis (2/9). "Ataupun dimaknai Presiden mempersilakan MPR untuk melakukan amandemen semaunya atau tidak terbatas."

Arsul menegaskan bahwa Jokowi selalu meminta MPR untuk mendengarkan aspirasi publik soal amandemen UUD 1945. Kalaupun nanti UUD 1945 jadi diamandemen, maka tidak boleh sampai menimbulkan kegaduhan dalam negeri. Sedangkan Jokowi sendiri juga menekankan bahwa amandemen merupakan domain MPR RI.


"Presiden Jokowi ingin menekankan bahwa segala sesuatunya baik amandemen atau tidak amandemen itu diputuskan dengan matang," papar Arsul. "Mendengarkan berbagai aspirasi publik."

"Selanjutnya Presiden mengingatkan, agar kalaupun ada amandemen maka jangan menimbulkan kegaduhan. Harus dijelaskan kepada masyarakat dengan baik, dibangun ruang konsultasi dan aspirasi publiknya. Tentu nanti akan ada beragam aspirasi. Semuanya perlu diberi ruang untuk menyampaikannya kepada MPR," imbuhnya.

Untuk mencapai tujuan inilah MPR kemudian menugaskan Badan Pengkajian MPR untuk mengkaji mendalam wacana amandemen UUD 1945. Badan Pengkajian ini mendengarkan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat.

"Tentu nanti hasilnya akan dibuka ke publik dan publik bisa mengkritisinya. Yang harus dibangun adalah sikap tidak boleh memaksakan kehendak baik yang setuju maupun tidak setuju amandemen," pungkas Arsul.

Simpang siur soal restu Jokowi terkait amandemen UUD 1945 kembali bergulir setelah sejumlah partai koalisi nonparlemen mengungkap bahwa sang RI 1 merasa keberatan. Jokowi pun menekankan bahwa bukan dirinya maupun lingkup Istana yang menginisiasi wacana amandemen. Wacana amandemen sendiri memicu berbagai pro dan kontra karena dikhawatirkan bisa melebar, termasuk dengan mengubah masa jabatan presiden sampai 3 periode.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait