Dukung Langkah Damai David NOAH dan Lina, Polisi Bakal Keluarkan SP2 Lidik
Instagram/dorfel_dave
Selebriti

David Albert keyboardis NOAH dan Lina Yunita memutuskan mengambil langkah damai. Kepolisian pun bakal mendukung penuh langkah damai tersebut atas kasus penggelapan tersebut.

WowKeren - Masalah dugaan penggelapan milik Lina Yunita yang melibatkan David Albert akhirnya berakhir damai pada 10 September lalu. Polda Metro Jaya pun akan segera memproses penghentian kasus Lina Yunita atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar oleh David NOAH dan 2 orang lainnya.

"Kalau sudah ada kesepakatan karena masih tahap penyelidikan maka kami keluarkan SP2 lidik (Surat penghentian Penyelidikan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Senin (13/9).

Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa David selaku terlapor telah menunjukkan itikad baik dengan mengganti kerugian Lina Yunita. Sebisa mungkin pihak kepolisian mendukung langkah perdamaian tersebut. "Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan sekarang kami kedepankan restorasi justice," ujarnya.

Seperti yang diketahui, pertemuan untuk menyepakati perdamaian diwakili kuasa hukum dan keluarga Lina Yunita sebagai pelapor David NOAH. Musisi David NOAH dan pelapornya, Lina Yunita sepakat berdamai. Sayangnya Lina tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut karena tengah terbaring koma di rumah sakit.


"Ibu Lina lagi terbaring di rumah sakit dalam keadaan koma dikarenakan sakitnya. Sehingga tidak bisa secara langsung menandatangani perdamaian itu," jelas kuasa hukum Lina, Devi Waluyo ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9) lalu.

Meski begitu, Devi mematikan bahwa Lina sudah bersepakat untuk berdamai sebelum kliennya itu koma. Perdamaian itu terjadi setelah David NOAH mengembalikan uang Lina senilai Rp 1,15 miliar. Menyusul kesepakatan damai, Lina mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Lina Yunita diketahui melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya. David dituding telah menggelapkan uang sebesar Rp 1,15 miliar oleh Lina Yunita. Kasus penggelapan itu berawal saat David meminjam dana talangan perusahaan kepada Lina Yunita pada 2019. Waktu itu, Lina mentransfer uang senilai Rp 1,15 miliar.

Akan tetapi uang itu tak dikembalikan hingga batas waktu yang telah disepakati bersama. Sementara cek yang diberikan David NOAH sebagai jaminan tak bisa dicairkan. Terus menagih namun tak dapat jawaban, Lina akhirnya membawa persoalan ini ke jalur hukum.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru