KPK Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Gara-Gara Pemecatan Novel Baswedan dkk Hari Ini?
Nasional

Selain personel kepolisian yang berjaga di sekitar Gedung KPK, tampak pula Bendera Merah Putih yang dikibarkan setengah tiang di depan bangunan tepat pada Kamis (30/9) hari ini.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Kamis (30/9) hari ini. Dan secara kebetulan, KPK pun terpantau memasang bendera Merah Putih setengah tiang di depan Gedung Merah Putih, Jakarta.

Mengutip Kompas, tampak bendera setengah tiang ini terpasang di depan Gedung Merah Putih sejak pukul 11.30 WIB siang hari ini. Lantas adakah kaitan pemasangan bendera tersebut dengan pemecatan Novel Baswedan dan kawan-kawan?

Ketika dikonfirmasi kepada Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, ternyata pemasangan bendera setengah tiang ini terkait dengan penyelenggaraan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Sebab berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, setiap kantor instansi pusat dan daerah mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2021.


"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang," demikian isi surat edaran tersebut. "Dan pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibat satu tiang penuh."

Namun keberadaan bendera Merah Putih setengah tiang bukan satu-satunya yang "membedakan" Gedung KPK dari hari biasanya. Sebab tampak pula personel kepolisian dari Polres Jakarta Selatan yang mengamankan area sekitar Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.

Sejumlah kendaraan taktis seperti water canon, kawat berduri, sampai kendaraan Raisa alias pengurai massa disiagakan. Hal ini untuk mengantisipasi bila ada gerakan massa untuk memprotes diberhentikannya puluhan pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK.

Sementara itu, perkara pemberhentian puluhan pegawai ini juga tengah menjadi sorotan usai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar mereka direkrut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Tawaran ini pun diapresiasi meski masih dipertimbangkan oleh pihak pegawai KPK yang diberhentikan tersebut. Kendati demikian, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan Novel Baswedan dkk tidak akan direkrut menjadi penyidik.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait