Eks Pegawai KPK Ternyata Masih Akan Menggugat ke PTUN, 'Lamaran' Jadi ASN Polri Ditolak?
kpk.go.id
Nasional

Puluhan mantan pegawai KPK yang diberhentikan pada Kamis (30/9) imbas tak lulus TWK tersebut tengah mempertimbangkan opsi selanjutnya, termasuk akan menggugat ke PTUN.

WowKeren - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) telah resmi diberhentikan per Kamis (30/9) kemarin. Termasuk di antaranya Novel Baswedan yang bersama para alumni KPK tersebut mendirikan badan antikorupsi Indonesia Memanggil 57+ Institute.

Lantas apa langkah berikutnya yang akan ditempuh ke-57 mantan pegawai KPK tersebut? Rupanya mereka tengah mempersiapkan diri untuk menempuh opsi yang tengah dipertimbangkan.

"Kita akan menindaklanjuti dengan berbagai alternatif dan kita persiapkan untuk itu," ujar Hotman Tambunan, salah satu dari mantan pegawai KPK tersebut, kepada CNN Indonesia, Jumat (1/10). Lalu opsi apa yang dipersiapkan mereka?

Yang pertama adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sedangkan opsi lain adalah mempertimbangkan tawaran dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan mereka Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.


Saat ini Hotman dan rekan-rekan tengah mempersiapkan kebutuhan administrasinya supaya siap melangkah di opsi apapun yang mereka pilih. "Kita buka opsi TUN, kita siapkan prosesnya. Kita buka opsi tawaran Kapolri, kita nunggu proses lanjut untuk itu," tutur Hotman.

"Jadi ada berbagai langkah kita siapkan," imbuh Hotman. "Sehingga nanti saat kita putuskan opsi mana yang lanjut nggak ada lagi masalah administrasi yang dibutuhkan."

Hotman memastikan opsi menjadi ASN Polri, seperti yang ditawarkan kepada mereka, masih dipertimbangkan sembari menunggu penjelasan lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai mekanisme perekrutannya. "Kita harap sih dalam waktu dekat kita diundang ya, sehingga kita bisa petakan dengan fakta-fakta sebelumnya yang sudah ada sehingga (bisa) menentukan sikap," kata Hotman.

Namun apapun opsi yang mereka pilih nanti, IM57+ Institute akan tetap eksis untuk membantu pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). "Kalau itu komitmen kita kan, sejak awal pun, walau kita anggap kita diperlakukan sewenang-wenang, langkah-langkah perlawanan kita selalu di jalur-jalur yang disediakan hukum," tegas Hotman.

Di sisi lain, Polri sudah menyatakan keseriusan mereka untuk merekrut Novel Baswedan dkk. Namun saat ini pihak Polri masih berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait mekanisme rekrutmennya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait