Hotma Sitompul buka suara atas keputusan Peradi yang menilai Hotman Paris tak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik. Hotma Paris pun mengungkapkan rasa kecewanya.
- Amelia Nur Fatimah
- Senin, 04 Oktober 2021 - 17:00 WIB
WowKeren - Hotma Sitompul diketahui mengadukan Hotman Paris Hutapea atas tuduhan pelanggaran kode etik profesi ke Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia). Tapi nyatanya pihak Peradi memutus Hotman Paris tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Merespon hal tersebut, Hotma pun mengungkap kekecewaannya.
Saya sungguh sedih karena Majelis Kode Etik Peradi ini. Saya sesali majelisnya ya. Bagaimana majelis bisa memutuskan seperti ini," ujar Hotma pada WowKeren dalam jumpa pers yang digelar di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Senin (4/10). "Kita mengadukan dia bukan karena kelakuannya yang hebat itu, bukan karena foto-fotonya yang hebat itu. Yang kita adukan adalah dia tidak melakukan upaya damai."
"Kedua, dia merendahkan martabat advokat. Semua ada pasalnya. Seperti majelis bilang enggak apa-apa, mau bertingkah apa pun tidak melanggar etika selama kalian tidak bicara sebagai advokat. Itu kata majelis. Saya tidak bicara sebagai advokat. Saya bicara sebagai masyarakat," sambungnya.
Hotma mempertanyakan sikap Majelis Kode Etik Peradi yang seolah mengacuhkan poin-poin aduan dan bukti terkait pelanggaran yang dilakukan Hotman Paris. Hotma juga menyinggung keterlibatan Desiree Tarigan dan Bams dalam masalah tersebut.
Kita bilang HPH mencari publisitas dengan konten resource-nya. Semua dengan bukti. Tidak diacuhkan dan didengar oleh majelis. Bagaimana di dalam sidang kode etik, HPH tidak mengajukan ahli. Siapa yang diajukan? Istri saya dan anak tiri saya. Dan dibiarkan oleh ketua majelis dan majelis. Berulang kali saya bilang, jangan. Tahu apa dua orang itu soal etika. Ada apa dengan ketua dan majelis?" protes Hotma.
Terkait keputusan tersebut, Hotma mengaku bakal mengajukan banding. Selain itu, Hotma juga mengungkap rencananya untuk melaporkan Majelis Kode Etik Peradi kepada pihak berwajib.
"Saya akan naik banding dengan cara kita masing-masing. Tetapi saya juga akan melaporkan dia, majelis ini kepada ketua Peradi kepada Prof.Dr. Otto Hasibuan. Kita juga akan laporkan majelis ini kepada kepolisian," ungkapnya.
(wk/amel)