Ferry Irawan Tak Punya Kewajiban Beri Uang Mut'ah Ataupun Nafkah Iddah Usai Resmi Cerai
Instagram/ferryirawanofficial
Selebriti

Ferry Irawan dan Anggia Novita resmi diputus bercerai oeh PA Jakarta Selatan hari ini. Ferry Irawan pun disebut tak punya kewajiban memberikan uang mut'ah dan nafkah Iddah pada Anggia.

WowKeren - Ferry Irawan dan Anggia Novita akhirnya resmi bercerai. Putusan cerai diberikan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (7/10).

Setelah resmi bercerai, Ferry rupanya tak wajib memberikan uang mut'ah dan nafkah iddah. Kuasa hukum Anggia Novita, Yogi Widodo pun menjelaskan alasannya. Yogi menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena Anggia lah yang menggugat cerai Ferry Irawan.

"Karena ini yang menggugat adalah pihak mbak Anggi, jadi tidak ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan uang mut'ah maupun uang selama masa iddah. Tidak ada sama sekali," kata Yogi ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Yogi juga memastikan bahwa hakim dalam putusannya hanya mengabulkan permohonan Anggi untuk bercerai. Soal lainnya, seperti harta gono-gini misalnya tak disinggung.

"Nggak, hanya itu aja, tidak ada mengenai akibat aduan percerian yang lain. Hanya murni perceraian aja. Nggak (harta gono gini), nggak dimasukin dalam gugatan," beber Yogi.


Sebelumnya, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Anggia Novita terhadap Ferry Irawan. Kedua kuasa hukum dari Anggia Novita dan Ferry Irawan pun ikut memberikan tanggapan mereka mengenai hasil putusan tersebut setelah sidang.

"Hari ini agendanya adalah putusan dan alhamdulillah sudah diputus oleh majelis hakim. Dengan demikian perceraian sudah resmi mulai hari ini," ujar Yogi.

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Lapana Saragih juga membuat pernyataan tegas. Lapana menyebut rumah tangga Ferry Irawan dan Anggia Novita sudah tamat sejak hari ini.

"Jadi tidak lagi ada hubungan suami istri antara Ferry dan Anggi. Jadi sudah selesai per hari ini," pungkas Lapana Saragih.

Sebelumnya, Ferry Irawan diketahui telah digugat cerai Anggia Novita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Juli 2021 lalu. Gugatan tersebut didaftarkan Anggia melalui e-court atau sistem online.

Ini bukan kali pertama Anggia Novita menggugat cerai Ferry Irawan. Pada 2018 silam, Anggia Novita diketahui juga pernah melakukan hal serupa. Akan teatapi kala itu permasalahan bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait