Perdana Menteri Mark Rutte menegaskan bahwa anggota Kerajaan Belanda berhak menikahi pasangan mereka, sekalipun berjenis kelamin sama, tanpa risiko kehilangan tahta.
- Elvariza Opita
- Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:32 WIB
WowKeren - Belakangan kehidupan monarki di berbagai belahan dunia sedang menjadi sorotan. Setelah Kekaisaran Jepang, yang berkaitan dengan rencana pernikahan Putri Mako dan Kei Komuro, kini perkara pernikahan di lingkup Kerajaan Belanda yang menjadi sorotan.
Bahkan parlemen Belanda sendiri lah yang mempertanyakan perihal nasib tahta anggota kerajaan apabila mereka hendak menikah dengan sesama jenis. Dan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menegaskan bahwa anggota kerajaan Belanda bisa menikah dengan pasangan mereka tanpa memedulikan jenis kelamin tanpa risiko kehilangan tahta.
Pertanyaan ini bermula dari buku berjudul "Amalia, Duty Calls" yang mengulas kehidupan Putri Amalia, pewaris tahta Kerajaan Belanda yang kini berusia 17 tahun. Buku ini berpendapat bahwa undang-undang lama akan muncul untuk mengecualikan kemungkinan pasangan sesama jenis di atas tahta.
Sang putri pun belum menanggapi soal buku tersebut, begitu pula dengan kehidupan pribadinya yang tak banyak diketahui publik. Sedangkan di sisi lain, Belanda sudah mengizinkan pernikahan sesama jenis sejak 2001.
Rutte menyebut, zaman sekarang sudah berubah, berbeda dari undang-undang lama yang berlaku tahun 2000 lalu. "Pemerintah percaya bahwa ahli waris juga bisa menikahi orang dengan jenis kelamin sama," tutur Rutte dalam pernyataan resminya kepada parlemen.
"Oleh karena itu, kabinet tidak melihat bahwa pewaris tahta atau raja harus turun tahta apabila ingin menikah dengan sesama jenis," imbuh Rutte. Walau demikian, pernikahan anggota Kerajaan Belanda tetap memerlukan persetujuan parlemen, sebagaimana diatur di konstitusi.
Kendati begitu, mengutip The Guardian, anggota Kerajaan Belanda tetap berhak melepaskan nama mereka dari garis pewaris tahta. Mulai dari ketika pernikahan yang diinginkan tak direstui parlemen, hingga apabila anggota kerajaan menilai tak akan bisa mendapatkan tahta yang semestinya.
Sementara diberitakan sebelumnya, Putri Amalia memutuskan tak menerima tunjangan tahunan sebesar EUR1,6 juta. Tunjangan ini diberikan saat ia berusia 18 tahun, namun Putri Amalia menolaknya dengan dalih membuatnya merasa tidak nyaman.
(wk/elva)