Iwan Fals Dampingi Istri Laporkan Pencemaraan Nama Baik Terkait Ormas OI, Begini Detailnya
WowKeren/Fernando
Selebriti

Iwan Fals beserta istri didampingi kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (4/11). Adapun kepentingannya adalah untuk melaporkan pencemaran nama baik terkait Ormas OI.

WowKeren - Iwan Fals bersama dengan keluarga dan kuasa hukum kedapatan mendatangi Polda Metro Jaya. Mengenai tujuannya mendatangi polisi hari ini, musisi senior itu mengaku hanya menemani istri membuat laporan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ormas Orang Indonesia (OI).

"Hari ini antar istri soal pencemaran nama baik sama teman-teman OI. Saya menemani untuk lebih detail ada Ikhsan selaku pengacara kami," kata Iwan Fals kepada WowKeren di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/11).

Salah satu pengacara, Ikhsan, membeberkan bahwa keluarga Iwan Fals melaporkan tindakan pelanggaran UU ITE berupa pencemaran nama baik. Untuk saat ini identitas terlapor masih dirahasiakan kendati bisa dipastikan permasalahan ini erat kaitannya dengan kisruh di dalam tubuh Ormas OI.

"Saya Ikhsan, selaku kuasa hukum Pak Iwan, hari ini kita melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana di atur dalam ketentuan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 15 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP," terang kuasa hukum

Kemudian Ikhsan melanjutkan, "Laporan pidana ini, kita tidak ada disclose nama terlapornya. Masalah ini masih terkait Ormas OI. Ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam beberapa media elektronik termasuk YouTube dan di Trans7."

Meski identitas dirahasiakan, kuasa hukum memberikan petunjuk berupa inisial terlapor. "Oknum inisal KS. Klien kami gunakan haknya sebagai warga negara untuk meluruskan kebohongan tersebut," sambungnya.

Mengenai detail materi perkara yang dilaporkan, Ikhsan enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Pihaknya memilih menyerahkan masalah ini pada pihak kepolisian. Selain itu, terungkap fakta jika yang melaporkan adalah istri Iwan Fals.


"Saya tidak akan komentar lebih lanjut mengenai materi perkara. Biarlah penyidik bekerja dulu untuk saat ini. Yang jelas, klien kami sudah menggunakan haknya untuk meluruskan fitnah," kata Ikhsan. "Betul, Bu Rosana sebagai pelapor. Saksinya sebagai Pak Iwan."

"Saya sebagai suami yang baik," sahut Iwan Fals singkat.

Sebelum melaporkan perkara tersebut ke kepolisian, ternyata Iwan Fals dan istri telah memberikan alternatif berupa musyawarah. Namun hingga saat ini tidak ada itikad baik terlapor untuk menanggapi.

"Sebelum kami melaporkan perkara ini kepolisian, klien kami telah membuka pintu musyawarah. Tidak ada tanggapan yang baik dari terlapor sampai saat ini. Sampai saat ini tidak melakukan permintaan maaf. Kami yakin, permintaan maaf dengan baik-baik atas pemberitaan yang kami anggap tidak benar," papar kuasa hukum yang lain.

"Ini edukasi juga, bahwa kami buka pintu musyawarah tapi tidak dijalankan dengan baik. Maka kami harus membawa perkara ini ke pihak kepolisian. (Pelanggaran) Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 46 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP," lanjutnya.

Sementara itu, berkas laporan pencemaran nama baik sudah masuk di kepolisian dengan Nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Terakhir, Iwan Fals menyampaikan sedikit harapannya mengenai kasus ini.

"Harapannya ya saya sebagai warha negara ya ikut aturan aja. Kalau hukum ya hukum tapi ada halaman berikutnya juga bang, yaudah makasih," tutup Iwan Fals.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait