Putri Nia Daniati, Olivia Nathania disebut telah melakukan aksi pengancaman kepada para korban penipuan yang melaporkannya. Mantan suami Nia Daniati, Farhat Abbas disebut juga terlibat dalam masalah itu.
- Amelia Nur Fatimah
- Kamis, 11 November 2021 - 10:57 WIB
WowKeren - Kasus dugaan penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilagukan oleh putri Nia Daniati, Olivia Nathania hingga kini masih terus diproses. Sayangnya, sebagian korban kini malah memilih untuk mundur. Rupanya, para korban merasa takut setelah menerima ancaman.
Hal itu disampaikan langsung oleh Mila Ayu Dewatasari selaku pengacara dari korban Olivia Nathania. Para korban malah diancam akan dipenjarakan karena telah melakukan praktik suap untuk bisa jadi CPNS.
"Beberapa korban memilih untuk mundur karena mendapat ancaman akan mau dimasukkan ke penjara karena dianggap menyogok," ungkap Mila Ayu saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/11) kemarin. "Padahal ini kan bukan menyogok.
"Istilahnya ini perjanjian. Kita memberikan jasa kepada Oi yang telah membantu aja awalnya," sambungnya.
Para korban dari Olivia Nathania disebut mendapat ancaman dari Farhat Abbas. Mantan ayah tiri Olivia Nathania itu disebut telah memberikan berbagai macam ancaman kepada para korban untuk menghentikan laporan mereka. Padahal total kerugian semua korban dari Olivia Nathania mencapai miliaran rupiah.
"Cuma ada ketakutan sendiri karena kemarin ada ancaman dari Farhat dan segala macam itu. Kalau misal ditotal lagi sebenarnya lebih dari Rp 9,7 miliar," tutur Mila Ayu.
Tapi sayangnya hingga kini hanya sebagian dari korban yang berani lapor polisi. Hal itu terjadi lantaran menurutnya Farhat Abbas sudah mengancam akan menjebloskan mereka ke penjara.
"Karena yang nggak mau muncul banyak. Mereka Mau dilaporkan, mau dimasukkan ke penjara oleh pihak Oi," pungkas Mila Ayu.
Seperti yang sudah diketahui Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Tak tanggung-tanggung, korban dari modus penipuan ini mencapai 225 orang dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Sementara itu, suami Olivia sendiri malah kaget saat ikut diperiksa. Rafly mengaku tak tahu menahu mengenai aksi sang istri yng menggunakan rekeningnya untuk penipuan.
(wk/amel)