Malaysia Legalkan Penggunaan Ganja untuk Keperluan Medis dengan Syarat Khusus
pixabay.com/Ilustrasi/7raysmarketing
Dunia

Menteri kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan produk yang mengandung ganja dapat diimpor dan digunakan di Malaysia selama mematuhi undang-undang yang ada.

WowKeren - Penggunaan daun ganja untuk tujuan medis memang masih menuai kontroversi. Meski sejumlah negara telah melegalkan tanaman ini untuk pengobatan, namun ada pula yang masih kontra.

Malaysia telah melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis. Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan bahwa penggunaan ganja untuk tujuan medis dinilai tidak melanggar Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952, Undang-Undang Racun 1952 atau Undang-Undang Penjualan Narkoba 1952.

Oleh sebab itu, menteri kesehatan mengatakan produk yang mengandung ganja dapat diimpor dan digunakan di Malaysia selama mematuhi undang-undang yang ada. Dalam jawaban parlementer tertulis kepada anggota parlemen Muar Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, Khairy mengatakan bahwa produk-produk tersebut harus didaftarkan ke Drug Control Authority (DCA) setempat.

Penggunaan ganja juga harus mematuhi syarat-syarat ketat. Kriteria lainnya adalah bahwa importir dan pedagang besar harus memiliki izin dan persetujuan yang sah di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetik 1984, Undang-undang Racun 1952 dan Undang-Undang Obat Berbahaya 1952. Selain itu, penjualan eceran juga hanya boleh dilakukan oleh apoteker atau petugas medis yang terdaftar.


Dengan kata lain, Khairy mengatakan bahwa siapa pun dapat mendaftarkan produk medis mereka yang mengandung ganja asalkan mampu menunjukan bukti yang akurat. Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas, keamanan, dan efektivitas produk.

"Dengan mempertimbangkan kualitas, keamanan, dan efektivitas produk, siapa pun yang memiliki bukti ilmiah bahwa ganja (rami) dapat digunakan untuk tujuan medis dapat mendaftarkan produk mereka yang mengandung ganja ke DCA," katanya. "Untuk dievaluasi dan didaftarkan di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetik 1984 untuk dijual di Malaysia."

Sebelumnya pada September lalu, Syed Saddiq meminta pemerintah untuk melegalkan ganja medis dan rami. Dia mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak menghindari wacana tentang topik tersebut semata-mata karena kepekaan masyarakat.

Sementara itu, Thailand juga berencana untuk melegalkan penggunaan tanaman ini. Thailand akan meluncurkan upayanya untuk menjadi pusat ganja medis kelas dunia di Asia Tenggara.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait