Keluarga Nirina Zubir Bantah Sekap Mantan ART, Malah Sangsi dengan Laporan
Instagram/nirinazubir_
Selebriti

Setelah balik dilaporkan, perwakilan Nirina Zubir menanggapi tentang tuduhan penyekapan yang dilayangkan mantan ART tersangka mafia tanah. Begini penjelasan dari kuasa hukum Nrina.

WowKeren - Keluarga Nirina Zubir dilaporkan balik oleh mantan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita, atas kasus penyekapan. Sebelumnya, Riri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan aset mending Cut Indria Marzuki atau yang disebut sebagai mafia tanah.

Terkait laporan Riri Khasmita ke Polres Jakarta Barat kemarin, pihak Nirina Zubir belum mendapatkan surat pemanggilan. Pengacara Ruben Jeffry Sirgar selaku kuasa hukumnya membuka cerita asal muasal laporan tersebut.

"Nggak ada (surat undangan pemeriksaan). Jadi, itu ceritanya begini. Pada hari apa ya, pokoknya sebelum jumpa pers pertama kali, Sabtu 13 November 2021, itu jadi ada laporan ke Polda Metro Jaya," terang Ruben Jeffry Siregar ketika dihubungi Detik Hot melalui telepon pada Kamis (25/11). "Kuasa hukum Riri bikin laporan 13 November di Polda Metro Jaya, perampasan kemerdekaan."

Kemudian berdasarkan penuturan pengacara pada hari yang sama pukul 22.00, ada lima sampai enam polisi datang ke kediaman Riri Khasmita. Pihak keluarga Nirina juga meletakkan personel pengamanan dalam rangka mengamankan aset. Karena rumah yang ditinggali Riri masih aset keluarga Nirina.


Pengamanan aset dilakukan karena adanya balik nama oleh Riri Khasmita. Oleh karena itu, keluarga Nirina Zubir menuaskan sekuriti menjaga rumah kediaman Riri. Selain itu, Nirina mengaku punya bukti kuat bahwa tidak ada penyekapan selama ini.

"Karena kan aset itu sudah dibaliknamakan. Jadi kita taruh ke satpam setiap rumah tersebut. Itu diwawancarai oleh polisinya langsung, nggak ada penyekapan, kita tunjukkan bukti," papar kuasa hukum,

Pengacara Nirina Zubir juga menyebutkan adanya bukti Riri Khasmita tidak dirampas kebebasannya berupa video. Selain itu, pihak keluarga Nirina juga membantah bahwa mereka sudah mengambil ponsel dan membatasi komunikasi.

"Ada bukti video, ada buktu foto Riri keluar masuk, dan kita nggak ambil handphone-nya. Jadi dia bebas komunikasi. Kecuali kita ambil handphone-nya, nggak boleh keluar masuk, itu lain cerita. Itu pakai handphone ke mana, bisa menghubungi bebas ke siapa saja. Jadi polisi mundur waktu itu," jelas pengacara.

Usai mendengar adanya laporan soal penyekapan, pihak Nirina Zubir lantas sangsi. Karena sampai saat ini, pihak keluarga Nirina belum menerima surat panggilan satu pun.

"Tapi kita sampai dengan saat ini nggak dapat undangan wawancara atau undangan penyelidikan. Kan kalau harusnya gitu ada LP, itu ada BAP pelapor. Habis BAP pelapor, habis itu terlapornya dipanggil untuk klarifikasi dalam tahap penyelidikan. Undangan klarifikasi tahap penyidikan itu belum kita terima. Kita juga nggak yakin mereka laporin atau nggak, jujur saja," tutup Ruben Jeffry Siregar.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru