Pihak Nirina Zubir Akui Dirugikan usai Muncul Korban Lain Terkait Kasus Tanah Eks ART
Instagram /nirinazubir_
Selebriti

Siapa sangka, muncul korban lain dalam kasus mafia tanah eks ART Nirina Zubir. Nirina pun menjadi pihak tergugat usai ketiga orang pembeli tanah dari Riri melaporkan atas sertifikat miliknya.

WowKeren - Pihak keluarga Nirina Zubir telah mendapatkan sertifikat tanah dari eks ART ibunya yang bernama Riri Khasmita. Riri dan sang suami pun kini terbukti bersalah dan dipenjara. Namun siapa sangka, rupanya muncul korban lain dalam kasus mafia tanah Riri.

Pembeli tanah dari Riri merasa tidak terima lantaran Nirina mendapatkan sertifikat tersebut. Tiga orang pembeli tanah itu lantas melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Pihak Nirina juga menjadi turut tergugat.

Menanggapi hal ini, adik Nirina, yakni Fadlan, mengaku merasa dirugikan. Ia merasa mendapat serangan bertubi-tubi.


"Karena saya sendiri merasa ini kan yang digugat pihak ketiga BPN karena saya yang membuat laporan jadi saya turut digugat, dan selain dari BPN ini ada pihak kepolisian yang digugat sama mereka," kata Fadlan saat ditemui di PTUN, Jakarta Timur, belum lama ini. "Nah, dari pihak kepolisian ini saya lupa dari pihak si Riri atau dari pihak ketiga yang membeli selain kepolisian, BPN ada lagi kejaksaan yang mereka (gugat). Saya merasa diserang berlapis-lapis."

Sedangkan, suami Nirina, Ernest Cokelat mengaku akan melakukan mediasi dengan tiga pembeli tanah dari Riri. Apalagi, pihaknya juga telah merasa dirugikan.

"Mungkin peralihan pihak ketiga kali ya. Tapi balik lagi. Dibilang dirugikan kami juga merasa paling dirugikan. Kalau dibilang korban, kami juga korban," tegas Fadlan. "Kita belum sempat mediasi apa pun karena kami masih fokus ke empat sertifikat tanah yang dialihkan kembali ke keluarga ini, jadi memang untuk kasus yang berikutnya memang masih ada agenda sidang," sambung Ernest.

"Jadi, memang baru pelaporan kami pun baru tahu di minggu lalu terhadap pihak ketiga," tambah Ernest. "Mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan proses mediasi untuk ngobrol dengan pihak ketiga ini. Karena kalau bilang dirugikan ya kami merasa sangat dirugikan, jauh lebih besar dirugikannya."

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait