Selagi kasus bergulir, fakta-fakta tentang Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah terungkap. Rupanya mantan ART sempat bermaksud mengganti rugi dengan cara mencicil.
- Intan Maharani
- Sabtu, 27 November 2021 - 16:57 WIB
WowKeren - Kerugian keluarga Nirina Zubir atas aset yang dirampas dari mendiang ibunya mencapai Rp 17 miliar. Seperti diketahui, tersangka kasus mafia tanah Riri Khasmita yang sempat menjadi asisten rumah tangga (ART) telah membalik nama aset-aset milik Cut Indria Marzuki.
Rupanya sebelum diperkarakan, Riri Khasmita sempat bermaksud mengganti kerugian itu dengan cicilan sebesar Rp 2 juta per bulan. Hal itu diungkapkan Nirina dalam jumpa pers di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (26/11).
"Nih, kita pakai logika aja sih, utangnya segitu nih, angkanya udah tahu berapa kan, katanya mau nyicil perbulannya 2 juta rupiah," ungkap Nirina Zubir melansir dari Suara dalam kesempatan itu.
Upaya Riri untuk mencicil kerugian keluarga Nirina Zubir disebutkan ketika kedua belah pihak melakukan mediasi. Kala itu belum ada pengacara yang mendampingi usaha mereka untuk berdamai.
"Itu pun hanya pas lagi sebelum kita menggunakan lawyer, bener-bener pas ada keluarga kita nanya bagaimana, kalau pun ada pendamping, ada temen kakak saya yang mengerti hukum gitu," kata Nirina Zubir.
Sebelum ini, Riri Khasmita juga sempat melakukan kewajiban membayar cicilan dari kerugian tersebut. Namun menurut Nirina, hal itu hanya dilakukan Riri sekali saja dan selebihnya tidak ada lagi.
"Solusi yang hanya bisa dia berikan ya itu, dua juta per bulan. Dan itu pun tidak dipenuhi," lanjut Nirina Zubir.
Setelah itu, barulah Nirina Zubir beserta keluarganya sepakat melaporkan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya atas kasus perampasan dan penggelapan aset. Sejauh ini sudah ada Riri dan empat orang tersangka lain yang sudah ditahan pihak berwajib.
Di sisi lain, Riri Khasmita bermaksud menyerang keluarga Nirina dengan melaporkan atas tuduhan penyekapan yang dilakukan kakaknya Fadhlan. Sampai saat ini, kasus mafia tanah tersebut masih bergulir di pengadilan.
(wk/inta)