Zaskia Sungkar Ditipu Adik Ipar Tampan Hingga Rugi Miliaran, Rumah dan Mobil Mewah Raib
Instagram
Selebriti

Zaskia Sungkar ditemani sang suami, Irwansyah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk diperiksa sebagai saksi. Hal ini terkait kasus penggelapan dengan tersangka adik iparnya sendiri, HF.

WowKeren - Zaskia Sungkar diperiksa sebagai saksi dalam kasus penggelapan dengan tersangka adik iparnya sendiri, yakni HF (Hafiz Fatur). Zaskia memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditemani sang suami, Irwansyah.

Pada pemeriksaan itu, Zaskia dicecar sebanyak 25 pertanyaan. Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja mengatakan bahwa hanya Zaskia yang diperiksa lantaran ibu satu anak itu merupakan komisaris di PT Halal Berkah Indonesia (HBI), tempat HF menjabat sebagai direktur utama.

Dalam kesaksiannya, Zaskia bersama kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa ia juga merupakan korban dari adik iparnya tersebut. Saat itu, kakak kandung Shireen Sungkar ini bahkan sempat mengalami kerugian miliaran rupiah yang berujung melaporkan HF ke Polres Jakarta Selatan.

"Kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan waktu itu, tetapi nggak ada penyelesaiannya, sekarang orangnya malah hilang. Ternyata dia nyangkut ada kasus lagi di Kejaksaan, makanya kami dimintai keterangan," ungkap Zaskia Sungkar, Kamis (16/12).


Imbas kelakuan curang adiknya itu, Zaskia Sungkar sampai kehilangan rumah dan mobil. Ia berharap adik iparnya itu yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi bisa segera ditangkap.

"Lumayan banyak yah, rumah, mobil habis. Kesaksian aku disini, semoga bisa membantu proses hukum supaya Hafiz cepat ditahan," terangnya.

Zaskia berharap dalam proses hukum yang sedang berlangsung, seluruh aset miliknya yang hilang karena Hafiz bisa kembali. Pasalnya, Zaskia menduga kerugian yang dialaminya mencapai miliaran rupiah.

"Ya kalau masih rezeki aset-aset aku yang dijualin bisa balik. Karena kerugiannya sampai miliaran," papar sahabat Laudya Cynthia Bella itu.

Sementara itu, Hafiz Fatur telah ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan pinjaman fiktif melalui program kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank di Bogor atas nama 22 karyawannya senilai Rp3,8 miliar. Namun, uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Selain itu, HF juga menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari (TWM). Kerugian total dari dua kasus senilai Rp4,3 miliar," terang Dodi Wiraatmaja.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait