Okan Cornelius menutup tahun 2021 dengan membawa kabar soal perkembangan kasus pencemaran baik. Okan Cornelius mengabarkan bahwa saat ini sang mantan istri, Lee Sachi sudah berstatus sebagai tersangka dana akan terus diproses.
- Amelia Nur Fatimah
- Selasa, 21 Desember 2021 - 13:34 WIB
WowKeren - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Okan Cornelius dengan terlapor Lee Sachi rupanya masih terus berproses. Setelah lama bungkam, Okan akhirnya memberi tahu up date kabar mengenai kasus tersebut. Setelah dilakukan sejumlah tahap pemeriksaan, Lee Sachi akhirnya kini ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik Okan Cornelius yang tidak lain adalah mantan suaminya sendiri.
"Ini kan udah penupuan 2021, gue mau semuanya ditutup di tahuh ini. Gue mau nanti di tahun 2022 gue melakukan hal yang baru dan tidak mengurusi hal-hal lama, bener-bener mau start fresh. Makanya gue berkewajiban untuk memberi tahu hasil," ungkap Okan mengawali statement lewat kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (21/12).
"Beberapa waktu lalu bang Daren selaku lawyer gue memberikan surat pemberitahuan penetapan tersangka. Sudah tersangka, sudh rapi dan sudah terbukti apa yang gue laporin, pencemaran nama baik soal pencurian dan lain-lain itu tidak terbukti," sambungnya.
Okan rupanya ingin menutup tahun 2021 dan menyambut 2022 dengan perkembangan yang baik. Pasalnya, sebagai seorang pengusaha dan pebisnis, Okan perlu membersihkan nama baiknya dari pernyataan tak berdasar dari Lee Sachi yang secara tidak langsung menuduhnya sebagai pencuri.
"Gue kan mesti men-clear-kan nama gue, karena semua orang berpikir gue mencuri cincin dan lain-lain. Nah itu penting buat gue karena gue pengusaha. gue punya nama baik, nah gue harus men-clear-kan nama baik itu," jelas Okan Cornelius.
Okan pun mantap membawa kasus tersebut ke tahap lebih lanjut. Pasalnya, Lee Sachi dinilai tidak menunjukkan itikan baik dalam mediasi yang telah dilakukan sebelumnya.
"Intinya dia sudah jadi tersangka, prosesnya dijalanin semua, tahapan-tahapan dijalanin semua, mediasi juga udah 2 kali. Waktu itu mediasi, 'Mau minta maaf ngga? Merasa bersalah nggak?' 'Tidak' nah ya udah, kita terusin, jadi tersangka sekarang," pungkas Okan Cornelius.
(wk/amel)