Selamat Tahun Baru! Selamat menyambut pelaksanaan deretan agenda hingga isu-isu yang menarik untuk diantisipasi pada 2022, namun dibayangi pandemi COVID-19 Omicron.
- Jan 1, 2022
WowKeren - Masih berkaitan dengan politik, birokrasi, dan konstitusi di Indonesia, tahun 2022 juga diwarnai dengan sejumlah isu kontroversial. Seperti keberadaan sejumlah beleid yang ditagih untuk disahkan tahun 2022, seperti Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang sulit menemui titik terang dalam beberapa tahun terakhir.
Ada pula UU Cipta Kerja yang sudah disahkan namun baru-baru ini dinyatakan inkonstitusional. Mahkamah Konstitusi pun menjatuhkan putusan memberi kesempatan bagi pemerintah untuk merevisi dalam 2 tahun atau UU Cipta Kerja tidak bisa berlaku.
Tak ketinggalan beleid lain seperti Permendikbud PPKS yang mengusung isu serupa RUU PKS, atau penentuan detail pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Regulasi terkait pemindahan Ibu Kota serta penanganan pandemi COVID-19 juga patut diantisipasi perkembangan ke depannya.
(wk/elva)