Tak Setuju dengan Penggalangan Donasi Untuk Gala, Doddy Sudrajat Laporkan Marissya Icha
Instagram/dodysoedrajat_1
Selebriti

Doddy Sudrajat sebelumnya dengan tegas tak setuju dengan penggalangan donasi untuk membelikan rumah buat Gala. Kini ayah Vanessa Angel tersebut melaporkan Marissya Icha selaku pelopor penggalangan dana tersebut ke polisi.

WowKeren - Belum lama ini ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat meminta kuasa hukumnya untuk bertemu penyidik di Mabes Polri, Jakarta. Rupanya ia sedang berencana untuk membuat laporan ke polisi.

"Kami sudah menyampaikan laporan polisi dan sudah diskusi dengan penyidik," ujar kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaludin Koedoeboen seperti dikutip dari kanal Youtube Seleb Oncam News, Jumat (31/12).

Kuasa hukum Doddy tersebut lantas menjelaskan hal apa saja yang ingin ia laporkan. Ternyata ini ada kaitannya dengan penggalangan dana untuk membelikan rumah Gala yang dipelopori oleh Marissya Icha.

Menurutnya, penggalangan dana yang dibuat tersebut tidak sesuai dengan prosedur dari Kemensos. "Kemensos sudah mengeluarkan rilis terkait donasi, sebagaimana yang dilakukan saudara MI, itu belum mempunyai izin hingga saat ini," terang Djamaludin.


Selain itu, Doddy juga mau melaporkan soal dugaan pencemaran nama baik. Sayangnya Djamaludin tak menyebutkan siapa oknum yang dimaksud telah mencemarkan nama kliennya. "Intinya dilakukan oleh beberapa oknum," tambah Djamaludin.

Meski begitu, laporan Doddy Sudrajat belum diproses oleh penyidik Mabes Polri. Sebab untuk perkara donasi, masih ada Kementerian Sosial (Kemensos) yang lebih berwenang mengambil tindakan.

"Nanti Kemensos yang akan melakukan tindakan yang terkait dengan prosedur. Tim dari Kemensos pasti akan mengambil tindakan untuk memanggil yang bersangkutan, untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi," papar Djamaludin.

Sementara untuk laporan pencemaran nama baik, Doddy mendapati kendala karena ketentuan baru dari pemerintah. "Sesuai SKB 3 Menteri yang terbaru, yang mesti melaporkan adalah prinsipal langsung. Jadi yang merasa jadi korban langsung dalam hal ini. Sehingga kami selaku kuasa hukum hanya diminta mendampingi saja," jelas Djamaludin.

Selain itu, Doddy dan kuasa hukumnya juga belum cukup menyiapkan bukti atas dugaan pencemaran nama baik. "Dari data yang kami kumpulkan, masih kurang satu. Sehingga dari penyidik meminta kami untuk disiapkan dulu bukti-bukti, baru kami kembali," pungkas Djamaludin.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait