Doddy Sudrajat pertanyakan status sah nikah siri Vanessa Angel dengan Bibi Andriansyah, sosok saksi ahli ini langsung suguhkan bukti sukses bikin besan H. Faisal tak berkutik?
- Septi Fatmawati
- Kamis, 03 Maret 2022 - 17:16 WIB
WowKeren - Sidang perebutan hak wali atas Gala Sky Andriansyah, putra semata wayang mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah masih bergulir di Pengadilan. Pada sidang tebaru yang digelar kemarin, Rabu (2/3), pihak penggugat yakni H. Faisal menghadirkan dua saksi ahli, salah satunya yakni Dr. Arovah Windiani, S.H, M.H dari UMJ.
Dr. Arovah memberikan keterangan atas nikah siri Vanessa Angel dan Bibi serta tes DNA terhadap Gala. Dijumpai rekan media di lain kesempatan, Dr. Arovah kembali memberikan keterangannya terkait status pernikahan amlarhum Bibi dan Vanessa Angel.
Seperti pada video yang diunggah akun @madamgosip.official, Dr. Arovah menjelaskan jika dirinya mendapatkan pertanyaan terkait pernikahan siri. Pertanyaan itu dilayangkan dari pihak tergugat yang tak lain adalah pihak Doddy Sudrajat.
Dr. Arovah menegaskan jika status nikah siri Vanessa dan Bibi adalah sah. Status itu pun telah sesuai dengan aturan yang tertulis dalam undang-undang perkawinan.
“Terkait dengan Nikah siri, ditanyakan apakah nikah siri itu sah? Sah. Karena di dalam pasal 2 ayat 1 undang-undang perkawinan, perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut masing-masing agama dan kepercayaannya," jelas Dr. Arovah. “Jadi perkawinan itu ada sah dan resmi. Kalau saya lihat perkawinan ini, ya sah dan resmi,” sambungnya.
Saksi ahli tersebut lantas kemudian menyuguhkan buktinya yakni akta kelahiran Gala Sky Andriansyah. Pasalnya pembuatan akta Gala tentunya harus dipenuhi syarat buku nikah Vanessa Angel dan Bibi.
“Kan itu terbukti dari akta kelahiran anak. Dalam membuat akta kelahiran anak, pastinya harus melampirkan Buku Nikah dari orang tuanya. Buku Nikah tersebut nama ibu- bapaknya, maka di akta kelahirannya tertulis nama ibu-bapaknya,” tegasnya.
Bukti tersebut dinilai menjadi pegangan kuat agar kelahiran Gala tak lagi diperdebatkan. “Tidak usah (diperdebatkan perihal asal-usul anak). Karena gini kalau diperdebatkan, siapa yang memperdebatkan, lah wong ibu-bapaknya kan yang mengakui itu sebagai anaknya,” tandas Dr. Arovah.
Keterangan salah satu saksi ahli ini sontak direspons dukungan oleh publik. Banyak yang menilai jika pernyataan yang dibuat sang saksi ahli akan membuat pihak Doddy Sudrajat “mati kutu” alias tak berkutik lagi.
“NAHHHH. ON POINT BANGET IBUNYA. UNTUK APA DIPERDEBATKAN???? IBU BAPAKNYA MEMANG MENGAKUI ITU ANAK KANDUNG, dan tidak ada keberatan.. kok malah kakek yg ribut??? lucu banget emang dr awal klo memperdebatkan ini. kocak hidup lu, pak D,” cetus akun @retha******. “Gagal lagi bikin dramanya,” celetuk akun @mutiara*****. “Tuh jelas di bilang apa yg mau di perdebatkan?? Ayah dan ibunya anak itu mengakui secara sah, kecuali yg memperdebatkan ibu atau ayahnya tuh anak,” timpal akun @non******.
(wk/sept)