
Farhat Abbas menyebut bahwa kasus penerimaan CPNS bodong bukanlah kasus penipuan yang pertama kali dilakukan Olivia Nathania. Farhat lantas membeberkan beberapa kasus berikut ini!
- Lailatul Maghfiroh
- Selasa, 29 Maret 2022 - 13:52 WIB
WowKeren - Olivia Nathania telah menjalani sidang putusan terkait kasus penerimaan CPNS bodong pada Senin (28/3). Dalam persidangan, majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara pada Olivia yang terbukti bersalah.
Rupanya kasus penipuan tersebut bukan pertama kalinya dilakukan oleh putri Nia Daniati itu. Farhat Abbas mengatakan bahwa perempuan yang akrab disapa Oi itu sudah berulang kali melakukan penipuan.
"Yang mendapatkan hukuman itu baru kali ini, tapi selama ini hanya laporan dan berita-berita itu, pernah dianggap memalsukan visa, kemudian ada penggelapan dan penipuan berlian, korbannya hampir 1,4 miliar dulu," ungkap Farhat di kanal YouTube Uya Kuya.
Namun kasus soal penipuan berlian itu akhirnya tidak berlanjut ke pengadilan. "Karena kita tutup, berlian yang di Melawai itu kita bayar, kemudian kita serahkan pada orang yang punya gitu, waktu itu saya pengacaranya, saya anggap bahwa itu tidak pernah terjadi penipuan dan penggelapan karena kita tutup, kalau ditutupi dia gak bisa membuktikan masalah perdata kan, kecuali ada barangnya," jelas Farhat.
Mantan suami Nia Daniati itu kemudian membeberkan kebohongan lainnya yang pernah dilakukan Oi. "Pernah ada sekelompok pengusaha cathering, sudah pesan tapi gak dibayar. Kemudian ada PH (production house) yang dijual kameranya semua, terus usaha bisnis pakaian-pakaian gitu, dan nilainya saya kurang hafal," paparnya.
Dari sekian penipuan yang pernah dilakukan Oi, kasus pemalsuan Visa Amerika menjadi yang paling parah menurut Farhat. Yang mana kejadian itu bertepatan dengan diadakannya konser Nia Daniati di Amerika.
"Yang dilaporkan itu cuma yang visa itu ya, Nia Daniati konser ke Amerika, seseorang diurus untuk tour and travelnya itu dengan pengurusan visa di sana, kan banyak orang yang punya visa Amerika, (korban) sudah beli tiketnya Nia Daniati," jelasnya.
Gara-gara hal tersebut, korban jadi tak bisa berangkat untuk melihat konser Nia Daniati. Namun kasus tersebut akhirnya selesai karena Oi mengembalikan uang korban.
"Gak bisa berangkat karena visanya gak terdaftar ya, akhirnya kalau gak salah uangnya dikembaliin deh, karena saya sudah bercerai waktu itu, jadi katanya orangnya mau asal dikembaliin uangnya waktu itu. Itu kan berbahaya kalau kena agen FPI Amerika," pungkasnya.
(wk/lail)