H. Faisal Tanggapi Soal Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Tak Keberatan?
instagram
Selebriti

Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara usai dinyatakan bersalah atas kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, H. Faisal ungkap perasaannya.

WowKeren - Kabar terbaru datang dari kelanjutan kasus hukum yang menyandung Tubagus Joddy. Atas kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan sang suami Bibi Andriansyah, Joddy sebagai sopir kala itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara.

Vonis tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Bambang Setyawan dalam sidang lanjutan pada Senin (11/4) kemarin. Joddy dinyatakan bersalah dan lalai saat membawa mobil hingga menyebabkan kecelakaan yang berujung pada meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi. Atas kesalahan itu, Joddy divonis lima tahun penjara serta denda sejumlah 10 juta rupiah.

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Joddy rupanya juga sudah sampai di telinga H. Faisal, ayah Bibi sekaligus mertua Vanessa Angel. H. Faisal rupanya menilai bahwa hukuman tersebut sudah cukup untuk Tubagus Joddy merenungkan kesalahan yang sudah ia buat.

“Kan lima tahun sudah cukup jugalah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas. Dengan lima tahun itu mudah-mudahan dia bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," kata H. Faisal via telepon kepada Kompas.com, Senin (11/4).


H. Faisal hanya berharap Tubagus Joddy bisa merenungkan kesalahannya. Ayah Bibi ingin Tubagus Joddy untuk mengharapkan juga ampunan dari Tuhan.

“Ya berdoalah kepada Tuhan-lah ya, meminta agar sekiranya majikannya itu kalau ada bersalah diampuni Allah SWT. Itu ajalah harapan saya,” sambungnya.

Dengan kata lain, H. Faisal tentunya sudah tak keberatan dengan vonis lima tahun yang diterima Joddy ini. Meski lebih rendah dari tuntunan JPU sebelumnya yang meminta Joddy dihukum tujuh tahun penjara, namun H. Faisal sudah menerima keputusan hakim tersebut.

“Saya tidak keberatan, sudahlah tidak apa-apa. Bagi kami hukumannya sudah ada. Itu aja,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Tubagus Joddy dinyatakan bersalah atas kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia serta menyebabkan dua penumpang lain termasuk Gala Sky luka-luka. Atas vonis tersebut, Joddy sendiri tak langsung menerima dan mengaku akan memikirkan tindakan selanjutnya apakah akan mengajukan banding atau tidak.

(wk/sept)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait