Pihak kepolisian memberikan reaksi tegas menanggapi kemarahan Vanessa Khong dan keluarga usai penetapan sebagai tersangka dalam kasus penipuan Indra Kenz.
- Marina Larasati
- Selasa, 12 April 2022 - 14:32 WIB
WowKeren - Penetapan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, sebagai tersangka kasus Indra Kenz membuat keluarga geram. Edric Khong selaku kakak Vanessa tak terima dengan penetapan ini langsung mengungkap amarahnya di Instagram.
"Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmati atau menyimpan uang Indra!" ujar Edric Khong. "Tapi Indra yang menikmati uang keluarga saya!!!!!!!!! Dan faktanya yang saya belum ngomong adalah.... Indra Kenz AJA MASIH UTANG KELUARGA SAYA!!!!!!!!!!"
Vanessa Khong sendiri mengeluhkan sikap pihak kepolisian karena ikut membekukan rekening milik keluarganya untuk diperiksa lebih lanjut. Ia juga tak terima soal tudingan menyembunyikan harta milik Indra. Apalagi saat ini, hampir semua harta Indra Kenz sudah disita oleh polisi.
Tak jauh berbeda dengan kedua anaknya, ibunda Vanessa Khong, Julita Cen juga tampak mengamuk di Instagram. Ia sangat tak terima saat keluarganya disebut hidup dari harta Indra Kenz.
"Enak kali diomong kita dihidupin sama Indra Kenz. Lihat itu guys. Liat yang jelas yah bila Anda punya mata. Tanpa Indra Kenz kita juga hidup yah. Jangan asal menuduh," tegas Julita Cen.
Menanggapi kemarahan keluarga Vanessa Khong, pihak kepolisian memberikan reaksinya melalui Brigjen Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus) Bareskrim. Tak banyak memberi komentar, Brigjen Whisnu Hermawan hanya menegaskan satu hal.
"Silahkan tersangka untuk keberatan. Ada mekanisme keberatan melalui jalur hukum yaitu praperadilan di Pengadilan," tuturnya.
Lebih lanjut, alasan polisi pada akhirnya menetapkan Vanessa Khong dan ayahnya sebagai tersangka baru kasus Indra Kenz lantaran mereka diduga mendapat suntikan dana dari sang Crazy Rich. Hal itu diketahui setelah melakukan pemeriksaan terhadap Vanessa sebanyak dua kali pada 8 Maret 2022 dan 5 April 2022 lalu.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp7,8 miliar," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
(wk/lara)