Dua nelayan di Jepang merusak vegetasi di kawasan Taman Nasional Ogasawara yang terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Termasuk menebang tanaman yang terancam punah.
- Amelia Nur Fatimah
- Senin, 18 April 2022 - 20:46 WIB
WowKeren - Polisi Tokyo telah menangkap dua nelayan yang terlalu bersemangat. Kedua nelayan itu dilaporkan mengaku telah menebang tumbuhan yang terancam punah di Situs Warisan Dunia UNESCO demi mendapatkan spot pemancingan rahasia.
Departemen Kepolisian Metropolitan mengumumkan pada Senin (18/4) bahwa pihaknya mengirim surat ke jaksa tentang dua pria berusia 20-an yang merupakan penduduk pulau Hahajima dari rantai pulau Ogasawara, karena dicurigai melanggar Undang-Undang Taman Alam di Taman Nasional Ogasawara. Undang-undang melarang perusakan pohon dan tanaman di kawasan konservasi khusus taman nasional. Kepulauan Ogasawara diketahui terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.
Melansir Asahi Shimbun, polisi menyebut kedua pria itu telah menebang pohon dan tanaman untuk membuat jalur menuju tempat memancing. Polisi menduga kedua pria itu merusak 17 pohon atau tanaman dengan pisau pada September 2021.
Mereka diduga menebang sekitar 240 meter vegetasi saat membuat jalan setapak. Sembilan spesies tumbuhan rusak, termasuk tumbuhan langka yang unik di pulau Ogasawara.
Kedua tersangka diduga mengikat tali di beberapa pohon untuk meninggalkan penanda yang menunjukkan cara menuju ke tempat pemancingan.
Seorang pemandu wisata di pulau itu melaporkan kejahatan tersebut kepada polisi melalui pemerintah metropolitan Tokyo dan saluran lainnya. Menurut sumber kepolisian, kedua pria tersebut, yang pindah ke pulau Hahajima dari daerah lain di Jepang itu juga telah mengakui tuduhan tersebut.
Mereka dilaporkan mengatakan kepada polisi, "Kami bermimpi menangkap ikan besar. (Menebang pohon dan tanaman) untuk sampai ke tempat tersembunyi di mana belum ada yang memancing sebelumnya".
Sementara pada saat kejahatan, tidak ada tanda "dilarang masuk" yang dipasang di kawasan konservasi khusus untuk melindungi pohon dan tanaman. Kantor Desa Ogasawara mengatakan aturan yang melarang pengumpulan dedaunan atau penebangan di kawasan konservasi khusus di dalam taman nasional dilanggar kira-kira setahun sekali. Dikatakan banyak dari pelanggaran ini dilakukan oleh penduduk pulau.
"Pelanggaran kecil dapat mengancam keanekaragaman hayati jika diulangi. Kami ingin meningkatkan kesadaran untuk melindungi pulau-pulau serta meningkatkan etika masyarakat," pungkas seorang pejabat desa.
Kantor dan Kementerian Lingkungan Hidup menyebarluaskan aturan konservasi kepada penduduk pulau melalui penyebaran materi hubungan masyarakat. Namun kantor tersebut mengatakan sulit untuk memastikan bahwa semua penduduk mengetahui aturan tersebut, karena beberapa baru saja pindah ke pulau tersebut.
(wk/amel)