Pengadilan Tinggi Banten telah menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologisnya Kekey. Kendati begitu, Rezky akan terancam kena pidana bila masih enggan melakukan tes DNA.
- Lailatul Maghfiroh
- Kamis, 26 Mei 2022 - 09:35 WIB
WowKeren - Perjuangan Wenny Ariani demi mendapatkan pengukuan Rezky Aditya atas status putrinya telah mendapatkan angin segar. Setelah sebelumnya kalah, hasil banding Wenny ternyata dikabulkan pengadilan.
Kasus ini bergulir ke babak baru setelah Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky adalah ayah biologis Naira Kaemita Sasmita atau Kekey. Kendati begitu, putusan ini membuat pihak Rezky wajib untuk melakukan tes DNA.
Rusdianto Matulatuwa selaku kuasa hukum Wenny Ariani mengatakan, hakim sengaja menetapkan putusan itu karena Rezky selama ini tak mau untuk melakukan tes DNA. Sehingga kini tes DNA itu harus dilakukan guna membuktikan kebenaran atas putusan Pengadilan Tinggi tersebut.
"Maka diputuskan dulu kalau Kekey anak dia," tutur Rusdianto, ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5). Oleh karenanya, putusan itu akan semakin diperkuat bila hasil tes DNA-nya identik.
Begitu pula sebaliknya, putusan itu akan terpatahkan bila hasil DNA-nya tidak terbukti. "Kalau tes DNA ini hasilnya identik, maka akan memperkuat putusan ini. Kalau tidak terbukti, maka putusan ini dapat dilumpuhkan dengan upaya hukum pihak dia," kata Rusdianto.
Dengan begitu, Rezky bisa dikenakan laporan pidana atas dugaan penelantaran anak bila ia terus menolak untuk melakukan tes DNA. "Selama dia tidak melakukan tes DNA, maka dia melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Rusdianto.
Sementara itu, pihak Rezky dan Citra Kirana belum buka suara atas putusan Pengadilan Tinggi itu. Publik sempat kasihan pada Ciki terkait putusan tersebut. Tak mengomentari secara langsung, Ciki pun belum lama ini terlihat mengunggah video haru terkait kebersamaan dengan Rezky.
(wk/lail)