Sebelumnya Nikita Mirzani melaporkan Isa Zega karena menuduhnya melakukan penganiayaan. Ia mempolisikan sang manajer artis itu dengan dugaan pencemaran nama baik.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Rabu, 08 Juni 2022 - 18:16 WIB
WowKeren -
Kasus penganiayaan Isa Zega yang menyeret nama Nikita Mirzani akhirnya masuk ke pengadilan. Niki yang tak terima namanya disebut sebagai dalang penganiayaan melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik.
Pitra Romadoni, kuasa hukum Isa Zega tak terima kliennya disebut memberikan keterangan palsu atas penganiayaan yang dialami. Ia kemudian menceritakan kronologi Isa Zega dilaporkan Nikita Mirzani.
"Yang pertama dalam dakwaan JPU itu kan jelas, katanya saudari Adrena Isa Zega ini di awal bulan Januari memberikan kesaksian sebagai saksi korban secara online di Kejaksaan untuk perkara dia selaku pelapor atas penganiayaan yang dialami," kata Pitra Romadoni saat ditemui WowKeren di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (8/6).
"Dan dia menyampaikan waktu itu bahwasanya berdasarkan yang ia dengar," sambung Pitra Romadoni. "Dalam dakwaan itu tadi jelas tentang dalangnya atau suruhan tadi. Jadi dalam dakwaan tersebut Adrena Isa Zega itu menyampaikan bahwa yang ia dengar dari saudara Devi, yang menyuruh mereka itu diduga saudari NM. Itu dalam dakwaan tersebut."
Setelah dilaporkan Niki, Isa Zega mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan. Sang manajer artis ini pun telah ditetapkan sebagai terdakwa karena diduga memberikan keterangan palsu.
"Setelah saudara NM melakukan laporan polisi di Polres Metro Jaksel, sampai akhirnya Isa Zega menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jaksel karena diduga membuat keterangan atau kesaksian palsu," lanjut Pitra Romadoni.
Namun kuasa hukum tetap tak terima Isa Zega dituduh memuat keterangan palsu. Menurutnya yang harus diperiksa terlebih dahulu adalah Nikita Mirzani karena melaporkan Isa Zega.
"Semestinya, kalau memang Andre Isa Zega dituduh memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, yang harus diperiksa terlebih dahulu adalah orangnya yang membuat pengakuan ini. Karena kan dia menyampaikan apa yang dia dengar," ujar Pitra Romadoni.
"Dan status status Adrena Isa Zega pada waktu itu sebagai saksi korban. Dia mendengar dari saudara Devi yang membuat pengakuan bahwa dia adalah orang suruhan," ungkap Pitra Romadoni. "Nggak bisa dong dipermasalahkan seperti itu bahwasanya dia mencemarkan nama baik dan memberikan kesaksian palsu."
Diketahui kasus ini bermula saat Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2022). Berdasarkan informasi dari pelaku, sosok di balik dalang insiden ini adalah Nikita Mirzani.
(wk/tria)