Makin Runyam, Medina Zein Kini Juga Tersangkut Kasus Dugaan Laporan Palsu
Instagram/medinazein
Selebriti

Belum selesai dengan kasus pencemaran nama baik dan pengancaman, kini Medina Zein kembali dihadapkan dengan kasus baru yaitu dugaan telah membuat laporan palsu ke polisi.

WowKeren - Sepertinya kasus hukum yang dihadapi Medina Zein akan semakin runyam. Pasalnya belum selesai ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan pengancaman, kini Medina dihadapkan lagi dengan kasus dugaan laporan palsu.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Marissya Icha ke Polda Metro Jaya. Dan kini Medina pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus baru yang menjeratnya tersebut.

"Medina Zein kan keberadaannya juga sudah di Polda, jadi saya mendesak yang bersangkutan untuk diperiksa," kata pengacara Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (11/7).

Rupanya, laporan tersebut dulunya dibuat oleh Marissya Icha pada 28 Desember 2021 karena ia dituding telah melakukan penganiayaan pada Medina. Aksi yang dimaksud adalah ketika Medina mengadukan Marissya atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2021.


"Dulu kejadiannya ketika Marissya Icha sedang mediasi dengan Medina Zein, dia mengaku dianiaya," ujar Ahmad Ramzy. Sayangnya hingga kini Medina tak bisa memberikan bukti atas tudingannya tersebut.

Medina akhirnya membatalkan laporannya terhadap Marissya Icha. Namun setelah itu, kini Marissya Icha justru membuat laporan balik terhadap istri Lukman Azhari tersebut.

"Ternyata di CCTV tidak ada penganiayaan, sehingga laporan yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan dibatalkan. Makanya kami buat laporan balik," imbuh Ahmad Ramzy.

Kini Medina pun tengah menjalani pemeriksaan atas kasusnya tersebut. Dan Ahmad Ramzy pun berharap agar Medina juga ditetapkan sebagai tersangka atas laporan tersebut. "Semoga bisa dilakukan gelar perkara dan supaya statusnya naik," kata Ramzy.

Seperti diketahui, Medina Zein telah dijemput paksa pihak kepolisian. Hal ini lantaran ia sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution tidak mendampingi saat proses penjemputan paksa Medina Zein karena dirinya sedang berada di kampungnya di Sumatera Utara (Sumut).

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait