Status penahanan Rizky Billar akan ditetapkan malam ini setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan. Diketahui, Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
- Sisilia Rizky Azalea
- Rabu, 12 Oktober 2022 - 20:52 WIB
WowKeren - Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora. Bahkan penyidik meminta agar pemeriksaan lanjutan Billar sebagai tersangka dilakukan malam hari ini juga. Kabar itu dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
"Malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka. Kemudian rencana tindak lanjut dari penyidik adalah malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," kata E Zulpan saat jumpa pers yang dihadiri WowKeren di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
Kini, Billar dilaporkan masih diberi istirahat untuk kemudian kembali melanjutkan pemeriksaan. Billar sendiri sudah diberitahu bahwa statusnya telah naik menjadi tersangka.
"Sementara rehat sejenak karena kita berikan ruang waktu untuk beristirahat. Cuman kita sudah sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa statusnya sudah dinaikkan sebagai tersangka," terang Zulpan. "Yang bersangkutan juga sudah mengetahuinya kemudian kita akan melakukan pemeriksaan malam hari ini."
Terkait apakah Billar akan ditahan malam ini, pihak kepolisian akan mengupdate ulang kabar tersebut. Zulpan mengatakan status penahanan Billar akan ditentukan setelah penyidik menyelesaikan serangkaian pemeriksaan.
"Kemudian setelah itu penyidik yang akan menentukan nanti akan disampaikan oleh pak Kapolres atau Kasi Humas Polres apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana ya nanti kita update lebih lanjut," jelas Zulpan.
Sementara itu, Imbas kasus ini, Billar terancam pidana lima tahun kurungan penjara. Ia didakwa dengan UU tentang KDRT Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 Ayat 1.
(wk/Sisi)