Respons Derry Syahputra Eks Manajer Usai Rizky Billar Jadi Tersangka
Instagram/derysyaputraraeger
Selebriti

Derry Syahputra mantan manajer Rizky Billar mengomentari kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora. Diketahui, Billar kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

WowKeren - Rizky Billar diketahui telah resmi menjadi tersangka kasus KDRT. Penyidik menaikkan status Billar sebagai tersangka sejak kemarin malam, Rabu (12/10).

Terkait hal demikian, Derry Syahputra selaku mantan manajer Billar ikut memberikan tanggapan. Derry mengaku hanya bisa berdoa yang terbaik untuk Billar dan Lesti. Ia tak ingin memihak siapapun serta berharap persoalan Billar dan Lesti dapat segera terselesaikan.

"Doa yang terbaik. Udah kan ketemu gak perlu bawa kamera, ketemu gak perlu orang harus tahu. Dan kalau waktu main sama mereka pakai hati, ketika mereka ada masalah temenin mereka juga pakai hati," kata Derry saat ditemui awak media.

Derry juga mengimbau masyarakat untuk tak menjatuhkan atau menghakimi siapapun. Menurut Derry, setiap manusia memiliki kesalahan dan kebaikan masing-masing. Ia menilai persoalan KDRT Billar dan Lesti sudah ketetapan dari Tuhan.


"Gak usah dijatuhin, gak usah dijelekin, gak usah berasumsi apapun, gak usah berkomentar apapun. Cuman cukup doain aja. Ini udah jalan dari Allah," papar Derry. "Setiap manusia itu pasti punya kesalahan, punya kebaikan. Dan kita sebagai manusia jangan cuman bisa menghakimi dia atau menjatuhkan dia."

Lebih lanjut, Derry menyampaikan doa tulus agar masalah rumah tangga Billar dan Lesti bisa segera rampung. Derry menyebut baik Billar maupun Lesti sama-sama ia anggap sebagai adik.

Derry juga berharap agar pasangan tersebut senantiasa diberikan kekuatan. Menurut Derry, Billar dan Lesti adalah dua orang yang begitu baik dalam hidupnya. Karenanya, ia tak ingin memihak siapapun.

"Semoga cepet selesai masalahnya dan bahagia terus. Semoga kuat yang udah pasti. Mau apapun yang terjadi sama Billar sama Lesti mereka dua-duanya tetep adik gue," pungkasnya. "Gue tidak akan pilih kasih ke siapapun. Karena mereka manusia yang sampai detik ini masih paling baik dalam hidup gue."

Sementara itu, Imbas kasus ini, Billar terancam pidana lima tahun kurungan penjara. Ia didakwa dengan UU tentang KDRT Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 Ayat 1.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait