Sosok yang Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT Terjawab, Bukan Ayah Lesti Kejora
Instagram/lestykejora
Selebriti

Sempat simpang siur, kini kuasa hukum buka suara dan menegaskan mengenai sosok sebenarnya yang melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke polisi pada 28 September 2022 lalu.

WowKeren - Kasus dugaan KDRT yang sempat menjerat aktor Rizky Billar masih menjadi perbincangan hingga saat ini. Bahkan saat kini kasus tersebut sudah berakhir damai, publik masih membicarakannya. Hal tersebut tak lain disebabkan oleh beberapa pertanyaan yang belum terjawab dari masalah rumah tangga Billar dengan Lesti Kejora sejak mencuat ke publik ini.

Salah satunya yang sempat masih menjadi misteri adalah sosok yang melaporkan Rizky Billar ke polisi. Pada awal kasus, polisi membeberkan jika Lesti datang ditemani kuasa hukum untuk melaporkan tindak KDRT yang didapatkannya.

Namun pada isi surat perdamaian yang beredar, disebutkan dalam salah satu poin terkait pelapor kasus dugaan KDRT pada 28 September 2022 kala itu. Dalam surat tersebut tertulis nama ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana, sebagai pelapor Rizky Billar. Tak pelak sosok sebenarnya yang melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT pun simpang siur di tengah masyarakat.

"Bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh Ayah dari PIHAK KEDUA, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dan telah disepakati PARA PIHAK untuk berdamai," sepenggal bunyi keterangan Mengingat dalam surat perjanjian tersebut.


Kini rasa penasaran publik pun terjawab. Bahkan klarifikasi ini disampaikan langsung oleh pihak kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin.

Sandy Arifin memberikan keterangan terkait kasus KDRT yang kini berujung damai tersebut. Ia menegaskan jika yang membuat laporan bukanlah Endang Mulyana ayah Lesti Kejora seperti yang dikira masyarakat. Melainkan, Lesti sendiri yang melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT kala itu. Sandy Arifin menjelaskan jika Endang Mulyana hanya saksi atas dugaan KDRT yang dialami putrinya.

"Yang laporin memang Dede (Lesti Kejora), Bapak (ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana) sebagai saksi dari korban. Dari Lestinya sendiri yang lapor," ungkap Sandy Arifin seperti dilansir melalui detikHOT, Kamis (20/10).

Selanjutnya Sandy Arifin juga membahas mengenai perdamaian yang terjadi antara Lesti dan Billar. Ia menegaskan jika perdamaian telah disepakati dari kedua belah pihak. "Kemarin kan pas pencabutan sudah hadir, sudah sepakat dari pihak keluarga juga (untuk berdamai)," tandasnya.

Seperti diketahui, Lesti dan Billar sama-sama kembali hadir dan tampil lagi berdua usai penyidikan kasus dugaan KDRT resmi dihentikan. Pada kesempatan tersebut keduanya kembali tampil mesra. Lesti dan Billar juga kembali melakukan perdamaian terbuka di depan beberapa saksi dan awak media.

(wk/sept)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru