Nikita Mirzani Histeris Saat Ditahan, Ramalan Mbak You Soal Artis Kebal Hukum Masuk Bui Disorot
Instagram
Selebriti

Ramalan lawas Mbak You soal artis kebal hukum masuk penjara kembali disorot usai Nikita Mirzani resmi ditahan terkait dugaan pencemaran nama baik pada Selasa (25/10). Terbukti?

WowKeren - Nikita Mirzani kini tengah ditahan atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Serang pada Selasa (25/10) malam.

Sebelum dilakukan penahanan, Nikita sempat berteriak histeris. Dalam video viral yang beredar, Nikita berteriak seraya menyebut-nyebut nama Dito Mahenra.

"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra?" seru Nikita Mirzani. "Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," sambungnya.

Di tengah kehebohan kabar Nikita ditahan itu, ramalan lawas mendiang Mbak You mendadak jadi sorotan. Seperti diketahui sebelum meninggal, Mbak You sempat memberikan ramalan terkait artis yang terseret kasus, bahkan bakal ditahan.

Yang menarik, artis tersebut disebut memiliki citra kebal hukum. Namun pada akhirnya, artis tersebut akan dipenjara.


Akan tetapi dalam ramalannya, Mbak You menyebut bahwa sang artis bakal ditahan pada tahun 2021. Bukannya tahun ini, 2022.

"Ada artis seorang wanita, kalian tahu banget. Saya yakin pada tahu, yang sangat berkesan kebal hukum, tapi di 2021 dia jatuh dan terkena kasus hukum," kata Mbak You pada tahun 2020 lalu.

Mbak You pun menambahkan bahwa artis tersebut terjerat kasus hukum di luar perkiraannya. Bahkan si artis tak menyangka bakal mendekam di balik jeruji besi.

Diketahui, Nikita sering kali disebut sebagai artis yang kebal hukum. Hal itu lantaran ia disebut memiliki bekingan. Nikita pun beberapa kali "lolos" dari jeratan hukum, padahal sudah sering kali terlibat kasus.

Jadi menurutmu ramalan Mbak You itu terbukti atau tidak? Atau justru hanya kebetulan saja?

(wk/enyk)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait