Venna Melinda Serahkan Bukti Baru, Hotman Paris Minta Ferry Irawan Ditahan Sampai ke Pengadilan
Instagram
Selebriti

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, Venna Melinda pada Kamis (26/1) hari ini, kembali mendatangi Polda Jatim. Dalam hal ini, ia menyerahkan bukti baru atas kasus KDRT.

WowKeren - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, kini Ferry Irawan harus mendekam di balik jeruji besi. Sebelumnya, Ferry juga telah meminta maaf dan berupaya untuk bisa berdamai dengan Venna.

Namun sayangnya, Venna tampaknya enggan untuk berdamai dengan Ferry dan ingin melanjutkan proses hukum tersebut. Bahkan, pada Kamis (26/1) hari ini, Venna dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea tampak kembali hadir di Polda Jawa Timur.

Seperti yang telah disampaikan Hotman sebelumnya, kedatangannya ke Polda Jatim bersama Venna itu untuk menyerahkan bukti baru. Adapun bukti baru yang dimaksud adalah bukti medis terkait kondisi hidung saat kejadian maupun tulang rusuknya yang masih sakit hingga saat ini.


Hotman pun menegaskan bahwa kondisi Venna itu bisa dibuktikan secara medis, sehingga bukan lah fitnah. Selain bukti medis, Hotman juga mengatakan bahwa Venna akan menyerahkan bukti baru berupa video podcast yang berisi permintaan maaf Ferry. Video ini akan dijadikan bukti dan diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Hotman menuturkan bahwa bukti video itu berkaitan dengan ancaman psy war yang dilontarkan bila Venna tidak mau berdamai, Ferry akan mengungkap kasus Bogor. "Silakan buktikan, lagi pula pantas enggak seorang ayah yang selama ini mengatakan mau damai, tapi masih memakai alasan kasus anak tirinya. Kalau ada silakan buktikan, tapi kalau tidak ada, akan kita laporkan," ungkap Hotman.

Alhasil, Hotman pun meminta agar Ferry tetap ditahan dan tidak dilepas dari penjara setelah Polda Jatim melakukan penahanan terkait dugaan KDRT terhadap Venna. Hotman berharap agar Ferry tidak dilepas sampai ke pengadilan.

"Memohon agar orang ini (Ferry Irawan) jangan dilepas dari tahanan karena merupakan bukti bahwa perjuangan wanita yang menjadi korban KDRT sudah mulai berhasil," tegas Hotman. "Orang ini jangan dilepas sampai ke pengadilan nanti".

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru