Venna Melinda Bolak-balik Lupa Saat Beri Kesaksian di Sidang KDRT, Auto Kena Sindir
Instagram/vennamelindareal
Selebriti

Venna Melinda akhirnya menghadiri sidang kasus dugaan KDRT yang dilaporkannya dengan Ferry Irawan sebagai terdakwa. Inilah yang terjadi selama sidang berlangsung.

WowKeren - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang langsung menyindir Venna Melinda tidak konsisten saat memberikan keterangan saksi di sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur pada Senin (3/4). Pasalnya, ibunda Verrell Bramasta itu memberikan keterangan yang bertentangan dengan laporannya.

Bukan hanya itu, Venna juga disebut kerap lupa saat harus menjawab beberapa pertanyaan dari majelis hakim. Tingkah Venna yang seperti ini justru menguntungkan bagi pihak Ferry.

"Di dalam BAP dengan BAP lain itu terjadi inkonsistensi, jadi saling bertentangan sendiri," ungkap Jeffry dalam kanal YouTube JTV Kediri. "Bahkan di beberapa hal pelapor menyatakan lupa. Nah, menjadi catatan bagi kami pelapor tidak konsisten dalam memberi keterangan saksi."

Venna Melinda Bolak-balik Lupa Saat Beri Kesaksian di Sidang KDRT, Auto Kena Sindir

Source: YouTube


Di sisi lain, Venna Melinda justru merasa lega usai menjalani sidang yang digelar karena laporannya ini. Tetap dengan pendirian sedari awal, ibu tiga anak itu ngotot mengatakan bahwa dirinya adalah korban KDRT yang dilakukan oleh Ferry, meskipun penasihat terdakwa membantahnya.

Venna seolah tutup telinga dan akan tetap fokus pada rencananya sedari awal untuk mendapatkan keadilan. Perempuan 50 tahun itu berharap Ferry mendapatkan balasan yang sepadan atas perbuatannya.

"InsyaAllah aku udah lega ya, kita terus kawal kasus ini. Alhamdulillah kami bersyukur tadi sudah menyampaikan semuanya di depan majelis hakim. Dan kami tetap pada pendirian, jika kami menjadi korban KDRT," tutur Venna usai sidang.

Sementara itu, sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (5/4) mendatang. Agenda persidangan selanjutnya akan mendengarkan keterangan saksi dari pihak hotel tempat di mana Venna dan Ferry ditemukan cekcok.

Sementara itu, Ferry Irawan sendiri sudah dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar pada 28 Maret 2023 lalu. Pihak pengacara Ferry pun tak terima dan langsung mengajukan eksepsi kala itu.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait