Diringkus Saat Hendak Pesta Narkoba, Hud Filbert Terkuak Jadi Pemberi Modal
Instagram/hud_idrus
Selebriti

Selain memakai narkoba, aktor Hud Filbert disebut rela menjadi pemodal untuk pesta narkoba bersama kawan-kawannya. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian.

WowKeren - Aktor inisial HF alias HI berusia 28 tahun yang belakangan terkuak adalah Hud Filbert diamankan pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba kemarin, Minggu (16/4). Berdasarkan tes urine, Hud dinyatakan positif memakai narkotika dan diringkus bersama enam orang temannya.

Polisi mengatakan ada tiga titik lokasi penangkapan. Sedang, Hud ditangkap di kawasan Jakarta Selatan bersama dua teman perempuannya inisial GA dan RD. "Kami mengamankan 7 pelaku di mana 7 orang udah di tes urine dan semua positif narkotika. Untuk tempat kejadian perkara ada tiga lokasi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi pada Senin (17/4).

"Petugas ke H Nawi, mengamankan HF , GA dan RD. Dilakukan penggeledahan tidak ditemukan narkotika apa pun. Ketika dilakukan tes urine semua positif narkotika," lanjut Kombes Pol M. Syaduddi.

Sedang, dua pelaku inisial MR dan K yang merupakan rekan Hud diamankan di kawasan Cepete, Jakarta Selatan. Penangkapan Hud dan enam kawannya bermula dari Satres Narkoba Polres Jakarta Barat yang mendapat laporan dari masyarakat setempat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


"Di salah satu kos di kawasan Cipete, petugas berhasil mengamankan dua orang atas nama MR dan K alias Icha. Mereka ini pasangan," terangnya lagi.

Saat Hud ditangkap, polisi disebut tak menemukan barang bukti. Tetapi, berdasarkan test urine aktor kelahiran 1995 ini positif mengonsumsi ekstasi. Terkuak pula jika Hud bersama enam kawannya diringkus pihak polisi saat hendak menggelar pesta narkoba di sebuah apartemen.

"Salah satu pelaku tujuannya melakukan pesta di apartemen," ungkap Kombes Pol M. Syahduddi.

Ironisnya, Hud disebut-sebut sebagai pemodal untuk pesta narkoba tersebut. Ia rela menggelontorkan uang yang tak sedikit jumlahnya untuk membeli barang haram berupa sabu dan ekstasi.

"Didapat pengakuan dari MR bahwa yang bersangkutan memberikan ekstasi ke dan sabu kepada AIF dengan menggunakan uang HI atau HF untuk mengadakan pesta narkoba," beber Kombes Po M. Syahduddi.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait