Denny Sumargo ingin menyelesaikan masalah dengan DJ Verny Hasan sampai tuntas salah satunya dengan menggugat secara pidana juga perdata. Tak hanya itu, andai menang gugatan perdata kelak maka hasilnya akan diberikan ke sosok ini.
- Septi Fatmawati
- Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:51 WIB
WowKeren - Denny Sumargo telah mendatangi Polda Metro Jaya ditemani sang kuasa hukum untuk membuat laporan atas perbuatan dugaan pencemaran nama baik. Densu resmi melaporkan Verny Hasan usai sang DJ membuat unggahan tantangan tes DNA lagi yang membuat nama Densu terseret. Seraya meluap-luap, Densu mengungkap kerugian yang dialaminya selama ini terkait tuduhan sebagai ayah dari anak Verny dimana hal itu tak terbukti benar dari hasil tes DNA yang mereka lakukan beberapa tahun lalu.
Tak pelak unggahan Verny yang kembali membahas soal tantangan tes DNA lagi membuat nama Densu terseret. Suami Olivia Allan ini tak ingin isu tersebut berlarut dan menyelesaikannya dengan tuntas salah satunya dengan juga membuat laporan ke polisi.
Densu sendiri menegaskan tak terlalu menghitung kerugian yang dialaminya. Namun hal itu dilakukan sebagai proses dari gugatan perdata yang juga diinginkan oleh Densu.
"Sebenarnya kita nggak terlalu menghitung-hitung kerugiannya berapa, cuma kita kalkulasi aja dikit ya. Jadi tujuannya adalah saya tadi udah bilang pak ini kalau dimasukkan pidananya tolong masukkin perdatanya juga karena kita harus serius nih," ungkap Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Senin (22/8).
Dari masalah ini, Densu berharap bisa menjadi contoh bagi yang lain. Karena itu Densu tak ingin setengah-setengah dalam menyelesaikannya. Nantinya tentu ia akan meminta ganti rugi atas masalah ini.
"Ini pertandingan yang baik sekali, edukasi buat masyarakat. Supaya orang itu belajar menyelesaikan sesuatu dengan dewasa. Berapa kerugian dari jaman dulu yang menurut dia, dia bisa ganti, kita kalkulasi," sambungnya.
Namun menariknya, Densu rupanya juga sudah memiliki pandangan jauh dari gugatan yang akan dibuatnya terhadap DJ Verny. Andai menang, Densu sudah memiliki niat mulia terkait hasilnya kelak.
Tak tanggung-tanggung, Densu akan menyumbangkan seluruh hasil dari ganti rugi yang didapatkannya andai memenangkan gugatan tersebut. Ia berencana memberikan hasilnya kelak ke anak-anak yatim piatu.
"Dan hasil dari kerugian itu akan kita berikan kepada anak-anak yang tidak punya orangtua," ucap Densu. "Kalau nanti gugatan perdatanya menang, Hakim memerintahkan untuk dibayar ganti ruginya itu, ada materil dan immateril, nanti itu disumbangkan semua," tegas sang kuasa hukum.
"Iya bentuk nazar saya, saya bilang kalau Tuhan kasih kesempatan saya untuk memperbaiki hidup saya izinkan saya bantu orang-orang yang pantas untuk di bantu," pungkas Densu.
(wk/sept)