Mengira Game Online, Amanda Manopo Ngaku Dibayar Murah Untuk Promosi Judi Online
Instagram/amandamanopo
Selebriti

Amanda Manopo menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat aneh-aneh. Mendapat fee murah, ia mengira jika tawaran endorse yang diterimanya hanya game online biasa.

WowKeren - Kasus dugaan promosi judi online masih terus bergulir. Sebanyak 26 artis dan selebgram diduga ikut terseret dalam kasus dugaan promosi judi online. Beberapa artis pun sudah menjalani pemeriksaan. Sebut saja Wulan Guritno, Yuki Kato dan Cupi Cupita.

Menyusul ketiga rekannya, Amanda Manopo baru saja menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Bareskrim Polri pada Senin (2/10). Menurut Manda, ia sama sekali tidak tahu jika endorse yang diterimanya ternyata berkaitan dengan situs judi online. Pasalnya, Manda mengira bahwa ia hanya mempromosikan game online biasa.

"Saya datang ke sini memenuhi panggilan saja. Saya disuruh dateng dan saya tidak ada niatan yang aneh-aneh," ungkap Manda saat ditemui usai pemeriksaan. "Saya memang ingin menjelaskan secara detil kalau semuanya baik-baik aja."

"Tidak tahu sama sekali (judi online). Yang ditahu itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi dan itu berinteraksi sama manajer saya, lewat dari manajer dan memang ada bukti-bukti segala macam," lanjut Manda.

Ina Rachman selaku kuasa hukum Manda pun menjelaskan mekanisme pembuatan video endorse yang dilakukan oleh bintang sinetron "Ikatan Cinta" tersebut. Rupanya saat itu Manda hanya membaca skrip yang sudah disiapkan.


"Dari endorse itu bikin video, videonya-video mentah ya. Jadi Manda tuh bikin video direkamin sama manajernya disuruh pakai kaus gitu terus baca skrip yang dikasih sama pemberi job dibaca sama Manda, sudah. Videonya video polosan, video biasa," terang Ina saat mendampingi Manda.

Soal bayaran, Manda mengaku hanya dibayar murah. Ia pun merasa kecewa karena apa yang dilalui kini tidak sebanding dengan bayarannya.

"Fee-nya kalau tahu juga ya Allah, tanya saja sama kuasa hukum dan manajer saya," terang Manda. "Manda cuma dibayar Rp 16 juta," timpal Ina.

Manajer Manda, Ricco, tak ayal disudutkan dalam hal ini. Rico dianggap tidak bisa memfilter tawaran pekerjaan untuk Manda.

"Kan Manda punya manager, jadi yang memfilter semuanya adalah manajernya, dalam hal ini Ricco," tambah Ina. "Jadi saat Ricco lempar job ke Manda, otomatis Ricco sudah meneliti apakah job itu layak diambil atau tidak."

Sementara itu, publik figur yang diketahui melakukan promosi situs judi online akan mendapat sanksi UU ITE dengan ancaman hukuman penjara. Brigjen Adi Vivid Bachtiar selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sempat mengatakan bahwa influencer yang kedapatan melakukan tindakan tersebut bisa dijerat UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait