Gugat Cerai Catherine Wilson, Idham Mase Miliki Harta Gak Kaleng-Kaleng
Instagram/idham_mase
Selebriti

Idham Mase suami Catherine Wilson mantap menggugat cerai sang istri meski baru setahun menikah. Tak menuntut harta gono-gini, Idham yang merupakan anggota DPRD Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulsel itu terkuak memiliki kekayaan gak kaleng-kaleng.

WowKeren - Idham Mase jadi sorotan usai menggugat cerai Catherine Wilson. Akun Instagramnya auto dikomentari netter setelah ia terciduk belum menghapusi foto-foto Catherine alias Keket. Melihat Idham masih mengisyaratkan rasa sayang pada Catherine, netter mendoakan keduanya bisa rujuk.

"Semoga berita ya ga bener Aamiin. Smoga langgeng pernikahan Aamiin," harap netter. "Kenapa harus berpisah sama istri tercinta pak hj😢," sesal netter.

Sejauh ini, Idham pun belum buka suara atas komentar netter itu. Menariknya tak cuma disorot soal perceraian, kekayaan Idham mendadak juga diulas media. Sebagai politisi sekaligus anggota DPRD Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulsel, Idham ternyata bukan sosok kaleng-kaleng.


Berdasarkan laporan pada KPK di 2021, anggota DPRD kelahiran Bajoe 30 Maret 1972 itu memiliki kekayaan bersih yang nyaris mencapai Rp1 miliar atau tepatnya Rp895 juta. Setahun kemudian, kekayaan Idham naik menjadi Rp5.654.920.243. Adapun asetnya meliputi tanah dan bangunan bernilai Rp5,6 miliar. Sedangkan aset lainnya adalah mobil Pajero senilai ratusan juta rupiah.

Selain seorang politisi, Idham juga memiliki bisnis kuliner dan kafe. Namun meski cukup tajir melintir, Idham agaknya tak pamer kekayaan secara berlebihan.

Sebelumnya, pengajuan gugatan cerai Idham pada Catherine itu dibongkar Humas PA Jaksel, Taslimah. Pria tajir itu tak menuntut harta gono-gini dan hanya sekedar mengajukan cerai talak. Menurut Taslimah, ada masalah hukum yang jadi penyebab Idham menggugat cerai Catherine.

"Hanya cerai talak. Yang namanya gugatan atau cerai talak diajukan harus ada dasar hukumnya," seru Taslimah. "Ada data para pihak baik penggugat maupun tergugat ada kronologi ada peristiwa hukum yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga kedua belah pihak. Disampaikan (masalah rumah tangganya). Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon."

Nantinya, sidang perdana perceraian akan digelar pada 23 Oktober. Baik Idham dan Catherine diharapkan hadir dalam sidang perdana beragendakan mediasi itu.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait