Konflik kedua orangtua Nagita Slavina yakni Rieta Amilia dan Gideon Tengker soal harta gana-gini masih belum usai. Gideon membantah jika dirinya bangkrut hingga layangkan gugatan harta.
- Diah Candra Trisanti
- Jumat, 20 Oktober 2023 - 06:15 WIB
WowKeren - Kasus gugatan harta gana-gini kedua orangtua Nagita Slavina yakni Rieta Amilia dan Gideon Tengker masih menemui jalan buntu. Rieta tidak hadir dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (19/10) kemarin.
Seperti diketahui, Gideon menggugat Rieta senilai Rp300 miliar terkait harta gana-gini. Gideon ingin menuntut hak-hak selama menikah dengan Rieta. Namun ia membantah soal rumor kesulitan ekonomi dan kebangkrutan dirinya.
"Kalau kesulitan ekonomi nggak. Saya pernah menemani Om Gideon Tengker waktu mau transaksi ASMI itu Rp600 miliar," ujar Erles Rareral selaku kuasa hukum Gideon saat ditemui usai persidangan. "Saya malam itu yang menemani sebagai kuasa hukum, ada yang tawar."
"Jadi kalau dibilang itu (kesulitan ekonomi) nggak lah, aset ASMI di Manado," imbuh Erles. "Aset banyak, nggak mungkin lah saya bicara itu, itu aset dapur klien saya."
Gugatan yang didaftarkan oleh Gideon adalah murni karena ia ingin memperjuangkan hak yang seharusnya diterima. Beberapa harta yang dipermasalahkan ayah Nagita adalah aset berupa rumah dan perusahaan.
"Dimana dua orang berkumpul di situ ada restu Tuhan, ada berkat Tuhan untuk kedua anak manusia, ada haknya kembali di situ," lanjut Erles. "Dimana perkawinan selesai harus dibagi berdua. belajar di mana aja, buka kitab di mana aja seperti itu."
Erles menyayangkan keputusan Rieta yang mangkir lagi dari persidangan. Pasalnya, kesempatan ini bisa digunakan untuk mengonfirmasi hal yang mungkin dianggap tak sesuai.
"Apa yang disimpan didalam ini semua? Sampai Rieta begitu teguh ya nggak mau hadir," ungkap Erles bertanya-tanya. "Menghindar atau apa dan lain sebagainya, kita tidak tahu, hanya Rieta dan Tuhan aja yang tahu."
Erles pun berharap agar Rieta dan kuasa hukumnya bisa hadir pada agenda sidang berikutnya. Rencananya, sidang perebutan harta gana-gini ini akan kembali digelar pada 27 Oktober mendatang.
"Hari Kamis nanti, itu jadwal yang diatur Pengadilan Negeri Jaksel. Namun, permintaan dari saya juga karena klien kita di luar kota, kalau seandainya Rieta bersedia bertemu di pengadilan kita pasti bertemu di sini," tandas Erles.
Sementara itu, Gideo menggugat Rieta atas empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, rumah produksi Frame Ritz, hingga Restoran Rietz Kitchen. Ada juga penginapan resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali. Sebanyak 3 unit apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan juga ikut menjadi sengketa.
Selain Rieta, Gideon diketahui juga menggugat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Pusat, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung.
(wk/diah)