Surat Wasiat Lee Sun Kyun Ternyata Direkayasa oleh Media Korea
SBS
Selebriti

Surat wasiat Lee Sun Kyun yang diberitakan suatu media Korea telah dihapus karena memuat informasi palsu. Agensi aktor 'Parasite' itu sebelumnya telah memberi peringatan dan mengumumkan langkah hukum bagi penyebar hoax.

WowKeren - Surat wasiat Lee Sun Kyun (Lee Sun Gyun) ternyata tidak sepenuhnya benar. Tulisan aktor “Parasite” yang selama ini disebarkan oleh media Korea setempat ternyata memuat informasi palsu.

Baru-baru ini, HODU&U selaku agensi Sun Kyun telah merilis pernyataan akan menindak tegas semua pihak yang turut andil dalam pemberitaan palsu atau menyesatkan tentang mendiang. Dalam hal ini, pihak agensi mengajukan tuntutan hukum terkait artikel dengan informasi palsu yang diunggah pada tanggal 27 Desember, tak lama setelah Sun Kyun ditemukan meninggal dunia.

Surat Wasiat Lee Sun Kyun Ternyata Direkayasa oleh Media Korea

Source: Nate

Menyusul peringatan HODU&U, berita tentang surat wasiat Sun Kyun yang dirilis TV Chosun telah dihapus dari peredaran pada Kamis (4/1). Berita itu pertama kali muncul pada 27 Desember pukul 9 malam. Waktu rilis berita ini sesuai dengan apa yang dipermasalahkan oleh agensi Sun Kyun, di mana mendiang diberitakan harus menghadapi denda iklan dan film yang ternyata berbeda dari kenyataan.

Sebagai penjelasan, TV Chosun menghapus pemberitaan eksklusif berjudul “Lee Sun Kyun kepada Istrinya, ‘Ini Satu-satunya Jalan’”. Outlet media tersebut memberikan kesan bahwa Sun Kyun menghadapi kesulitan ekonomi besar sebelum meninggal dunia, sebagai imbas dari kasus narkoba yang menyeret nama almarhum.

Dalam pemberitaan itu, reporter TV Chosun meliput beberapa bagian dari surat wasiat Sun Kyun dengan kalimat, “Maaf, tapi hukuman iklan dan filmnya sangat besar”, “Aku pikir ini adalah satu-satunya cara”, dan lain-lain.

Surat Wasiat Lee Sun Kyun Ternyata Direkayasa oleh Media Korea

Source: Nate


Selain itu, TV Chosun juga menyebutkan Sun Kyun harus membayar penalti 10 miliar won (sekitar Rp118 , 1 miliar). Pernyataan itu memberikan kesan bahwa mendiang sedang berada di bawah tekanan keuangan besar.

Begitu ditelusuri ulang, berita TV Chosun berbeda dengan surat wasiat asli Sun Kyun. Media diduga telah memberikan penafsiran tidak berdasar dengan menyebutkan denda sejumlah 10 miliar won. Dengan demikian, isi surat wasiat Sun Kyun yang menyebutkan denda adalah hasil dari rekayasa media.

Mengenai denda Sun Kyun, Dispatch berhasil mengumpulkan informasi dari orang dalam industri. Dispatch menyimpulkan bahwa kasus Sun Kyun belum ada tahap perhitungan denda.

“Hukuman tidak bisa didiskusikan, karena situasinya hukuman pidana belum dikonfirmasi. Kasusnya belum mencapai tahap itu,” kata narasumber.

Karena fakta dan pemberitaan tentang Sun Kyun tidak sesuai, TV Chosun menghapus artikel tersebut sebagai tanggapan dari peringatan agensi. Meskipun demikian, pihak yang terlibat dalam artikel tersebut masih harus menghadapi tuntutan hukum.

Sementara itu pada Rabu (27/12), Sun Kyun ditemukan meninggal dunia di sebuah mobil yang terparkir di Waryong Park, Jongno-gu, Seoul. Sebelum ditemukan, Sun Kyun dilaporkan oleh Jeon Hye Jin telah meninggalkan semacam surat wasiat dan menghilang dari rumah.

Pada hari-hari terakhirnya, Sun Kyun tengah menghadapi penyelidikan kasus narkoba yang menyeretnya sejak Oktober 2023. Sun Kyun sendiri sudah mendapatkan hasil negatif dalam setiap tes narkoba, tetapi polisi tetap meneruskan penyelidikan.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru