Anak Vincent Rompies Terancam 5 Tahun Penjara setelah Korban Ogah Damai
Instagram/vincentrompies
Selebriti

Keinginan Vincent Rompies untuk menyelesaikan kasus dugaan bullying sang anak secara damai dan kekeluargaan rupanya tidak mendapat sambutan baik dari pihak keluarga korban.

WowKeren - Kasus dugaan bullying yang menyeret nama anak Vincent Rompies masih terus diselidiki oleh Polres Metro Tangerang Selatan. Keinginan Vincent untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan damai rupanya tidak mendapat sambutan baik dari pihak keluarga korban.

Padahal, pihak keluarga korban bisa saja memutuskan untuk berdamai. Namun, hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur.

"Jumat kemarin, kami tanya, bapak ibu ingin akses keadilan sampai diputus pidana atau apa?" kata Muhamad Rizki Firdaus selaku kuasa hukum korban saat ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Senin (26/2). "Hanya dengan diputus pidana itu adalah keadilan sebaik-baiknya."

Karena itu, para terduga pelaku bullying pun bisa terancam hukuman 5 tahun penjara. "Karena kasus ini saya duga arahnya pasal 80 ayat. (Dampaknya) luka berat, ancamannya 5 tahun (penjara)," tambah Firdaus.


Hal ini juga dibenarkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini. Pihak KPAI sendiri kembali mengungkap fakta baru terkait kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku bullying rupanya ada 11 orang, termasuk orang dewasa.

"Bisa saja (berujung pidana). Ya kalau proses hukum akhirnya ke situ, ya bisa jadi," jelas Diyah saat ditemui di kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/2). "Kasus Kekerasan fisik dan psikis, perundungan yang menimpa anak AL, diduga dilakukan oleh delapan anak siswa dan tiga orang dewasa."

Menurut Diyah, aksi bullying itu dilakukan dua kali, yakni pada tanggal 2 dan 13 Februari 2024. Sampai saat ini, pihak KPAI mendesak agar pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus tersebut secara tepat dan cepat.

"Ya, itu yang mungkin dirasakan oleh si anak korban dan muncul di visum," ungkap Diyah. "KPAI berharap agar Polres Tangerang beserta jajarannya dan atensi Polda Metro Jaya, ini segera cepat. Karena kalau tidak salah hari Rabu ujian ya, jadi mereka tinggal beberapa bulan lagi sebagai siswa."

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait