Gathan Saleh Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka Percobaan Pembunuhan dan Senpi Ilegal
Instagram
Selebriti

Polisi akhirnya menaikkan status Gathan Saleh dari saksi menjadi tersangka usai melakukan gelar perkara pada 28 Februari. Saat ini, eks suami Cut Keke dan Dina Lorenza itu langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

WowKeren - Status baru Gathan Saleh akhirnya terkuak usai polisi melakukan gelar perkara pada 29 Februari. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly, membeberkan jika eks suami Cut Keke dan Dina Lorenza itu sudah resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka percobaan pembunuhan dan senpi ilegal.

"Perkembangan kasus yang terduga pelaku GSA di mana hasil gelar perkara pihak eksternal dari Ditkum Polda Metro Jaya. Disimpulkan bahwa status pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan alat bukti yang ada dapat ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Nicolas Ary dalam jumpa pers di kantornya, 29 Februari. "Mulai hari ini saudara GSA dari saksi sudah menjadi tersangka, sudah diperiksa diambil keterangannya, dan selanjutnya kami akan melakukan penahanan terhadap pelaku, tersangka GSA."

Rencananya, Gathan akan ditahan untuk 20 hari ke depan. Saat ini, polisi belum bisa menghadirkan sosok Gathan ke hadapan awak media. "Belum bersedia ditampilkan tersangkanya, nanti-nanti," kata Nicolas.


Sebelumnya, Gathan menjalani tes urine dan sudah dinyatakan positif narkoba. "Hasil keterangan yang disampaikan, dia dalam keadaan sadar penuh (saat kejadian). Setelah kami mengecek urinenya, kami sampaikan terduga pelaku positif menggunakan narkoba dan psikotropika. Hasil tes urinenya ya," terang Nicholas Ary.

Nicolas Ary juga membeberkan soal motif Gathan menodongkan pistol pada kawannya, Dika. Hal ini karena keduanya terlibat cekcok via WA yang dilanjut adu mulut saat bertemu secara langsung pada 8 Februari.

"Berawal dari kedua pihak, terduga pelaku dan pelapor atau korban melakukan chatting melalui WA di situlah terjadi saling mengejek di WA tersebut. Akhirnya beberapa waktu kemudian, pada saat pelapor keluar untuk membeli nasi goreng, sekembalinya beli nasi goreng, korban didatangi terduga pelaku, terjadi cekcok langsung di TKP. Lalu terduga pelaku mengeluarkan senjata dan melakukan penembakan," seru Nicolas. "Penembakan pertama diarahkan ke atas, korban ketakutan lari dan menutup pintu ruko tersebut. Selanjutnya dia melarikan diri ke lantai 2. Di lantai dua, si korban menengok lagi ke luar melihat si terduga pelaku dan terduga pelaku menembakkan kedua kali ke arah korban. Untung ada kaca, sehingga kaca itu pecah dan mengenai tangan dan lengan korban sehingga mengalami luka dari pecahan."

Polisi sempat memanggil Gathan yang rupanya mangkir dari pemeriksaan. Ia kemudian ditemukan di sebuah showroom di Bogor Selatan hingga akhirnya bersedia dibawa ke kantor polisi. Jika terbukti berasal, Gathan terancam hukuman penjara 5 tahun lebih.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait