Harvey Moeis akhirnya menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang dijadwalkan pada hari ini, 14 Agustus. Di momen penting itu, suami Sandra Dewi pamer visual slay dan menebar senyum hingga tuai kritik.
- Ria Susilo Wardhani
- Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:01 WIB
WowKeren - Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, kembali muncul ke hadapan awak media untuk sidang perdana kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Dalam sidang yang digelar pada 14 Agustus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Harvey mencuri perhatian dengan penampilannya yang klimis dan rapi.
Ayah dua anak itu bak sosok Oppa Korea kala memakai kemeja putih lengan pendek, celana hitam, dan sepatu serta lengkap dengan rompi khas tahanan. Rambutnya juga tertata sempurna meski dirinya sudah cukup lama ditahan akibat terseret kasus tersebut. Harvey juga masih sempat tersenyum bak ngode dirinya baik-baik saja.
Namun, Harvey agaknya masih kena sindir netizen karena penampilannya yang terkesan ala artis tersebut. Muncul beragam reaksi miris dengan kemunculan Harvey ini.
"Gile yah...Beneran kayak Artis ya..Dikasih panggung banget..beda banget sama maling ayam yang sudah berdarah-darah dulu," ujar netter. "Hanya di negriku tukang korupsi di beri panggung menyedihkan," sesal netter. "Kelihatan bangt gak ada rasa trauma,rasa tersiksa,rasa menyesal,atau rasa takut hidup miskin,,,ini aja mau sidang pakaian elit,jam tangan mewah,sepatu kinclong layaknya pejabat di depan rakyat,,,mana yang sering ambil tindakan para pidana rakyat biasa di beri sandal jepit,pakaian pidana,dan memang terlihat lebih kasian ketimbang yang ini,,,gak ada gambaran rakyat puas hati atas tindakan para pihak berwajib,,ataupun gambaran untuk para pejabat lainnya untuk lebih jujur lagi karena hukuman negri ini adil,,,nyatanya santay kan semua," tutur netter.
Sementara itu, belum diketahui apakah Sandra juga hadir di sidang sang suami. Yang pasti, Sandra sempat mengisyaratkan akan kooperatif terkait kasus yang menyeret Harvey itu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mengungkap soal peran Harvey dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah. Rupanya, Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Akibat perbuatannya, Harvey terancam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(wk/riaw)