Lee Jeong Hoon Bongkar Utang Angela Lee yang Ditangkap atas Kasus Penipuan Tas Mewah
Instagram/leejeonghoon/angelalee87
Selebriti

Lee Jeong Hoon ikut mendoakan Angela Lee usai ditangkap atas kasus penipuan tas mewah. Lee juga membeberkan jika dulunya pernah jadi korban Angela dan hingga kini sang seleb belum melunasi utang padanya.

WowKeren - Lee Jeong Hoon buka suara usai Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan penggelapan tas mewah bernilai Rp3,2 miliar. Lee mengungkap jika ia sendiri pernah jadi korban Angela untuk masalah serupa. Bahkan, Lee menyebut jika utang Angela padanya belum lunas.

"Ini kasus yang kedua kali, karena beberapa tahun lalu itu Angela Lee pernah kejadian di saya juga, tetapi saya kaget dia (Angela Lee) kejadian lagi hari ini," seru Lee pada 15 Agustus. "Kejadian saya juga belum lunas, sayangnya bisa kejadian lagi. Saya sih sangat menyayangkan."

Tak cuma itu, Lee membeberkan jika Angela bekerja keras untuk membayar utang-utangnya di masa lalu. Ia juga menyebut jika hubungan dengan Angela membaik karena sang seleb berusaha membayar sedikit demi sedikit.

"Saya tidak menyangka dia harus terlibat pada kasus yang sama," katanya. "Terakhir ini kami kan beberapa kali syuting bareng, sudah membaik hubungan kami. Dia berusaha kembalikan meskipun sedikit-sedikit. Saya tahunya dia kerja keras bayar utang-utang ke orang."


Lee juga tak lupa mendoakan yang terbaik buat Angela. "Untuk jual beli tas, mungkin pembelinya harus lebih hati-hati dan penjualnya lebih jujur. Semoga Angela Lee kuat dan kejadian ini bisa jadi pelajaran buat dia," katanya.

Sebelumnya, Angela diketahui membeli tas-tas mewah dari korban yang berinisial FI melalui perantara seorang saksi. Tas-tas tersebut berasal dari merek-merek ternama seperti Hermes dan Louis Vuitton.

Awalnya, pembayaran berjalan lancar. Angela lantas kembali membeli 15 tas mewah kepada FI dengan kesepakatan pembayaran secara cicilan. Ia menawarkan tas itu pada pembeli atau end user. Namun, terkuak jika Angela baru menyetor satu kali pada FI meski pihak pembeli sudah membayar. Adapun, uang yang tak disetorkan itu rupanya dipakai Angela untuk membayar utang kepada seseorang.

"Faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, cuma sama tersangka tidak diserahkan uang ini kepada korban," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi. "Uang itu digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar utang pada seseorang."

Setelah ditangkap, Angela dijadikan tersangka. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 14 surat perjanjian jual beli tas antara FI dan Angela serta foto tas LV Messenger Bag yang menjadi bagian dari transaksi tersebut.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait