Vadel Badjideh unggah pesan misterius usai pemeriksaan terhadap dirinya ditunda karena sakit. Sementara itu, Edwin kakak Nikita Mirzani sekaligus paman Lolly juga mempertanyakan soal alasan Vadel sakit itu.
- Ria Susilo Wardhani
- Sabtu, 28 September 2024 - 12:36 WIB
WowKeren - Vadel Badjideh jadi sorotan usai mengaku sakit dan membuat pemeriksaan terhadap dirinya atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur itu harus ditunda. Ia rupanya menyinggung terkait skenario di unggahan barunya.
"Mari kita nikmati skenarionya," demikian unggahan Vadel. Tak lama, postingan Vadel ini viral dan picu beragam komentar.
"Wkwkwkwkwkkwkwkwk padahal ndredeg puol itu 😂 pokoknya lolly kalo mau bersuara aja dah pasti mati dia," ujar netter. "Kmrin sempat baca ad yg komen , MEMANG SENGAJA DILURU WAKTUNYA UNTUK BISA MEMASUKKAN LAPORAN BALIK SOAL NM DAN NM AKAN MASUK BUI ,tapi saya lupa dimana, disini atau di akun lain, entah benar atau tidak, saya cuma baca komen para netizen," seru netter. "2 kemungkinan, antara memang ga bersalah atau menutupi keresahan 😂," ujar netter.
Sementara itu, kakak dari Nikita Mirzani sekaligus paman dari Laura Meizani alias Lolly, Edwin, ikut buka suara. Edwin rupanya pertanyakan soal alasan Vadel yang mengaku sakit.
"Kita kalau sekolah izin sakit bawa surat dokter, minimal orangtua. Anak saya yang nama ini tidak bisa menghadiri, itu minimal. Ini kan nggak ada barang satu, dokter kagak, orangtua kagak," kata Edwin. "Nggak tahu kenapa kurang enak badannya. Cuma tadi saya bilang walaupun sakit, sakit dari mana. Kita di kantor aja harus ada keterangan dokter, apalagi dengan pihak hukum, jangan dibecandain bang."
Di sisi lain, Martin Badjideh kakak Vadel membeberkan jika kondisi adiknya itu memang drop. Martin menyebut jika Vadel sudah dua hari sakit.
"Mual-mual," kata Martin. "Nanti bang Razman (Razman Nasution) aja (yang ngomong)."
Masih terkait Vadel, polisi beber fakta soal rumor dirinya baru keluar dari penjara untuk kasus dugaan penganiyaan. Menurut Kapolsek Pesanggrahan AKP Kresna Ajie Perkasa, Vadel baru sebatas jadi saksi terlapor.
"Jadi dari pelapor itu... sebenarnya laporan itu dari bulan Februari. Naik ke tahap penyidikan. Si V ini kita panggil untuk klarifikasi karena kan itu masuknya penganiayaan ringan, pasalnya 352 waktu itu," seru Kresna. "Jadi dari pelapor itu... sebenarnya laporan itu dari bulan Februari. Naik ketahap penyidikan. Si V ini kita panggil untuk klarifikasi karena kan itu masuknya penganiayaan ringan, pasalnya 352 waktu itu. Terus pada saat panggilan... karena si V ini keluar kota, ke luar negeri, bolak-balik Malaysia infonya. Makanya baru bisa hadir pada saat bulan Agustus. Kita sudah panggil, datang, hadir bulan Agustus. Pada saat hadir untuk dimintai klarifikasi, si V ini mengajukan RJ (restorative justice). Minta dimediasikan, itu baru bisa terlaksana 17 September 2024."
Kresna memastikan jika Vadel tak ditahan atas kasus tersebut. "Si V ini nggak ditahan karena ancaman hukumannya hanya 3 bulan. Statusnya masih sebagai saksi terlapor. Setelah mediasi, RJ (restorative justice), jadi pelapor ini kesepakatannya mau cabut laporan. Pelapor sudah cabut laporan. Damai," tegas Kresna.
(wk/riaw)