Sandra Dewi hadir memenuhi panggilan terkait sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menimpa sang suami, Harvey Moeis. Ini merupakan kali pertama Sandra menjadi saksi dalam sidang tersebut.
- Ria Susilo Wardhani
- Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:05 WIB
WowKeren - Sandra Dewi akhirnya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menimpa sang suami, Harvey Moeis. Kamis (10/10), Sandra hadir perdana sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Begitu hadir, Sandra langsung diserbu oleh awak media. Ia diduga mengenakan busana serba hitam dan agak kesulitan menembus kerumunan wartawan yang menghadang guna mengabadikan kehadirannya di persidangan.
"Kasih jalan, kasih jalan," demikian kata awak media yang terhalang untuk merekam sosok Sandra. Sesudahnya, Sandra duduk di barisan terdepan di kursi yang disediakan untuk sejumlah saksi dalam sidang tersebut.
Selain Sandra, sang adik, Kartika Dewi, hingga sang ipar, Mira Moeis, juga hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut. Saat ini, proses persidangan baru saja dimulai.
Sebelumnya, nama Sandra sempat disebut oleh saksi persidangan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/10). Saksi bernama Anggraini itu menjabat sebagai Komisaris PT Refined Bangka Tin (RBT) dan bersaksi untuk terdakwa crazy rich PIK, Helena Lim; Dirut PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi; Direktur Keuangan PT Timah, Emil Elmindra; dan Dirut PT Stanindo Inti Perkasa.
"Ibu pernah dikirimkan uang oleh Harvey Moeis?" tanya jaksa kepada wanita yang merupakan istri Dirut RBT sekaligus terdakwa Suparta itu. "Saya beberapa kali dikirim uang, karena semenjak COVID, saya itu selalu menggunakan uang baru. Jadi sepertinya suami saya itu ada cerita sama teman-temanya kalau kita itu punya stok yang baru. Jadi kadang Harvey tukar uang baru lewat saya terus transfer untuk bayar," ungkap Anggraini.
"Kapan itu bu, ibu mulai dikirim uang sama Harvey?" tanya jaksa. "Beberapa kali ya, Pak. Dari mulai COVID. Tapi kalau misalnya dari berita acara saya, itu ada di Desember sama, ada dua kali kalau di berita acara," jawab Anggraini. "2019 ya?" cecar jaksa. "Iya sepertinya, ya lupa," balas Anggraini. "5 Desember, 6 Desember, 9 Desember, 26 Desember?" tanya jaksa. "Iya mungkin pak," kata Anggraini.
Anggraini juga mengaku pernah menerima transferan dari Sandra senilai Rp10 miliar. Ia membeberkan jika uang itu merupakan pinjaman sang suami pada Harvey untuk usaha.
"Kok yang mentransfer Sandra Dewi?" tanya jaksa. "Saya kurang tahu, Pak," jawab Anggraini. "Masuknya ke rekening siapa?" tanya jaksa lagi. "Ke rekening saya dari Sandra Dewi. Kenapa saya tahu? Karena ada notifikasi di dalam rekening itu Sandra Dewi yang kirim ke saya," beber Anggraini. "Setelah Ibu terima dari Sandra Dewi, dari Harvey Moeis, uang itu Ibu kemanakan lagi?" kata jaksa. "Seingat saya sih kalau itu uang titipan pasti saya akan serahkan kepada suami saya," seru Anggraini.
(wk/riaw)