Kubu Nikita Mirzani Sentil Pihak Vadel Halusinasi soal Surat Laura Ingin Polisikan Ibu
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, buka suara soal klaim pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution, terkait surat dari Laura Meizani. Seperti apa respons menohok pihak Nikita itu?

WowKeren - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution, mengklaim dikirimi surat dari Laura Meizani Mawardi. Razman isyaratkan jika surat tersebut ada kaitan dengan konflik antara Laura dengan sang ibu, Nikita Mirzani.

"Dan yang pasti, saya sampaikan bahwa Laura telah membuat surat. Dan ditandatangani langsung bahwa dia menjelaskan seluruh masalah yang dihadapi dan akan melaporkan ibunya ke pihak penegak hukum," seru Razman. "Sudah saya pegang (surat) aslinya ada di saya. Dari Laura langsung. Persoalan NM dan LM, putrinya, ini bukan persoalan normal."

"Ada tiga poin yang sebenarnya ingin dilaporkan LM, yakni terkait dugaan eksploitasi anak, perundungan dan penelantaran anak. Kalau berdasar penuturan LM, dirinya sudah dieksploitasi sejak usia 15 tahun dengan disuruh melakukan promosi produk kecantikan oleh NM, kalau tidak mau dia akan dimasukkan ke kamar selama berminggu-minggu dan dihukum tidak bisa keluar rumah," lanjut Razman. "Kalau kasus penelantaran anak, LM ini tidak dibiayai selama tiga bulan saat dia di London Inggris, yang membuat LM akhirnya memutuskan numpang pada keluarga Mama Eda."

Sementara itu, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, berikan reaksi menohok. Fahmi meragukan hal itu dan menganggap klaim soal surat dari Laura itu cuma halusinasi semata.


"Bukan suratnya Laura itu. Halusinasi seakan akan itu surat Laura," ujar Fahmi. "Laura di safe house tidak ada yang bisa menemui."

Fahmi juga sentil soal kemunculan Vadel dan Razman di Kemen PPPA. "Kurang refreshing mereka, jadi sekarang jalan-jalan ke PPPA," kata Fahmi.

Sementara itu, polisi sudah melakukan gelar perkara terkait kasus Vadel. Menurut PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kasus ini naik ke tingkat penyidikan.

"Iya betul sudah dilakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan oleh NM dan statusnya sudah naik ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana," kata AKP Nurma Dewi, Jumat (25 Oktober). Dengan perubahan status ini, polisi berencana memanggil para saksi untuk mendapatkan keterangan tambahan.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait