Rizky Febian dan Mahalini Saling Bucin Ugal-Ugalan usai Status Pernikahan Dipertanyakan
Instagram/rizkyfbian
Selebriti

Rizky Febian dan Mahalini tampak pamer postingan sehati usai status pernikahan jadi perbincangan. Rizky juga dapat support spesial dari Mahalini terkait lagu barunya, 'Firasat Berbicara'.

WowKeren - Rizky Febian hingga kini belum buka suara perihal kabar dirinya ajukan pengesahan pernikahan. Mahalini juga memilih bungkam terkait kabar ia dan Rizky baru sebatas menikah secara agama alias kawin siri.

Alih-alih klarifikasi, Rizky fokus promosikan lagu "Firasat Berbicara" yang baru rilis. Lirik lagunya menggambarkan bukti cinta ugal-ugalan Iky pada Lini.

Menariknya, Lini juga berikan dukungan untuk lagu baru Iky tersebut. Ia merepost postingan fans bak balasan cinta tulus buat Iky.

IG

Aksi Bucin Ugal-Ugalan Rizky Febian dan Mahalini


Sebelumnya, Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, ungkap jika Rizky baru ajukan pengesahan pernikahan. Taslimah lantas beberkan detail pengajuannya tersebut.

"Perkara memang sudah masuk ke Kepaniteraan Pengadilan Jakarta Selatan tertanggal 10 Oktober 2024 ini," kata Taslimah selaku humas di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). "Pemohon dalam hal ini, Rizky Febian Adriansyah, dengan Ni LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Raharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di Kantor Urusan Agama. Kalau orang sudah sah punya akta nikah dan sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan ini meminta agar disahkan pernikahannya. Berarti kan belum ada bukti tertulisnya itu dia telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 Mei 2024. Dia mengajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar disahkan pernikahannya."

Setelah kehebohan itu, netter menduga jika pernikahan Rizky dan Mahalini pada 10 Mei itu hanya sebatas kawin siri beda agama. Tak lama, pengacara Rizky dan Mahalini berikan keterangan resmi untuk meluruskan kabar itu. Pengacara bongkar Rizky dan Lini menikah sah secara agama. Selain itu, keduanya mengajukan pengesahan karena sebelumnya ada kendala teknis di proses administrasi.

"Melalui siaran pers ini, kami selaku kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Agustus 2024 dari Rizky Febian dan Mahalini Raharja, ingin meluruskan pemberitaan, baik di media cetak maupun media elektronik. Berkaitan dengan permohonan itsbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," demikian isi siaran pers Tanoto Law Office pada 30 Oktober. "Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024. Permohonan itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024. Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa permohonan itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait