Nikita Mirzani lantang sentil pihak Polda Sulawesi Selatan terkait penangkapan Mira Hayati. Ia cecar kepolisian Sulawesi Selatan yang berikan penangguhan pada Mira hayati meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
- devikireina
- Kamis, 14 November 2024 - 01:16 WIB
WowKeren - Aktris penuh dengan kontroversi Nikita Mirzani tak ada hentinya mencuri perhatian publik. Nama Nikita sendiri seakan tak terhitung mentereng di berbagia media pemberitaan.
Seperti belakangan ini, Nikita ikut heboh suarakan para pemilik skincare yang ternyata produknya mengandung merkuri. Salah satu yang disoroti oleh Nikita yakni Mira Hayati, owner skincare kecantikan dari Makassar.
Mira Hayai ditetapkan sebagai tersangka dengan dua orang lainnya. Namun meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian Sulawesi Selatan atau disingkan Sulsel malah berikan penangguhan pada Mira.
Kendati demikian, Nikita lantang berikan sentilan untuk Polda Sulsel. “Kok ga di tahan? Kok bisa itangguhkan. Kenapa sih polda sulses. Gimana nih @dr.okypratama [sic!],” tegas Nikita Mirzani seraya pajang berita terkait penangkapan Mira Hayati Cs.
Tak hanya itu, pada unggahan selanjutnya Nikita juga sebut nama Mira Hayati dengan ejekan. “Mirahayati dugong jadi TSK. Tapi kok gak ditahan ya polda sulsel. Menggmaska deh ah. Segera dirilis dong bapak2 dari @polda_sulsesl. Saya org nya belum percaya kalau belum pakai baju orange. Keselamatan manusia indonesia lebih berharga dari pada mirahayati seorang [sic!],” sambungnya lagi.
Bukan hanya pertanyakan soal Mira Hayati, Nikita singgung pula mengenai beberapa pihak lainnya yang tak diamankan. Ia menyebutkan merk-merk secara gamblang.
”Izin bertanya @polda_sulsel kenapa yang di tetapkan jadi TSK cuma 3 manusia. Padahal NRL - MAXIE juga jual skincare mercury. Lalu kenapa sih gak ditahan MIRA HAYATI dan kawan2 ih. Ah kacau ni [sic!],” cecar Nikita Mirzani.
”Bapak @listyosigitprabowo izin pak mau lapor. Anak buah bapak di @polda_sulsel coba di cek diduga gak tegak lurus Pak [sic!],” pungkas ibu tiga anak tersebut.
(wk/devi)