
Visa E-6 yang wajib dimiliki Hanni, sebenarnya dikeluarkan untuk artis asing berdasarkan kontrak kerja dengan agensi domestik. Sang idol menjadikan dirinya penduduk tidak berdokumen di Korea.
- Farida Amalia Dwi Yanti
- Rabu, 12 Februari 2025 - 06:02 WIB
WowKeren - Nasib karier Hanni NewJeans atau NJZ sebagai idol K-Pop memicu kekhawatiran. Hal ini karena idol kelahiran tahun 2004 itu dikabarkan masih enggan menandatangani dokumen perpanjangan visa yang diurus oleh ADOR, agensi yang kontraknya sudah ia putus.
Menurut laporan media TV Daily pada 11 Februari, "Hanni, yang memegang kewarganegaraan ganda di Australia dan Vietnam, visa E-6 untuk Korea Selatan telah berakhir awal bulan ini. Hal itu menyebabkan ia tidak bisa lagi terlibat dalam kegiatan hiburan di negara itu."
"Karena gugatan kontrak eksklusif yang diajukan oleh ADOR belum terselesaikan, ia juga menghadapi risiko tidak bisa menandatangani kontrak dengan agensi baru. Meski demikian, ADOR dilaporkan telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan visanya, tetapi Hanni menolak untuk menandatanganinya," kuak media itu.
Media juga langsung meminta penjelasan dari ADOR mengenai status visa Hanni. Namun, perwakilan agensi dalam naungan HYBE itu menolak berkomentar lebih lanjut dan hanya menjawab, "Kami tidak bisa mengonfirmasi informasi ini."
Diketahui bersama, kelima member NewJeans memberi tahu ADOR tentang pemutusan kontrak mereka dan sejak itu telah berganti nama dengan nama baru pada akhir November 2024. Mereka tetap kukuh hengkang, meskipun ADOR sudah berulang kali membujuk.
Pada awal Februari 2025, para member NewJeans mengumumkan mereka akan promosi dengan nama baru, NJZ. Grup ini akan berpartisipasi dalam konser di Hong Kong pada bulan Maret ini. Ini akan menandai penampilan resmi pertama NJZ sejak pergantian nama mereka. Hyein cs juga berencana untuk merilis lagu-lagu baru di Hong Kong.
Beberapa orang berspekulasi bahwa visa E-6 Hanni yang sudah kedaluwarsa, mencegahnya berpartisipasi dalam kegiatan hiburan di Korea. Hal ini mungkin memengaruhi keputusan grup untuk memindahkan pertunjukan mereka ke luar negeri.
Visa E-6 yang wajib dimiliki Hanni, sebenarnya dikeluarkan untuk artis asing berdasarkan kontrak kerja dengan agensi domestik. Menurut Hanni, dia tidak terikat kontrak dengan ADOR atau menandatangani kontrak dengan agensi baru. Dengan menolak menandatangani perpanjangan visa, sang idol menjadikan dirinya penduduk tidak berdokumen di Korea.
Menurut Kementerian Kehakiman Korea Selatan, warga negara asing dengan visa yang telah kedaluwarsa bisa tetap berada di negara itu jika sedang tersangkut tuntutan hukum yang sedang berlangsung. Namun, mereka tidak diizinkan untuk terlibat dalam kegiatan hiburan.
Sementara itu, ADOR mengajukan gugatan untuk mengonfirmasi keabsahan kontrak eksklusif dengan mantan member NewJeans. Agensi juga meminta putusan pengadilan untuk melarang para anggota menandatangani kesepakatan iklan baru. ADOR mempertahankan pendiriannya bahwa mereka dengan NewJeans tetap mengikat secara hukum.
(wk/amal)