Keluarga Dwintha Anggary berharap pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya setelah motif terungkap.
- Rabu, 25 Maret 2026 - 21:33 WIB
WowKeren - Kasus pembunuhan Dwintha Anggary, cucu komedian legendaris Mpok Nori, semakin mengungkapkan fakta mengejutkan. Dwintha, yang diduga dibunuh oleh mantan suaminya berinisial FD, ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya. Motif di balik tindakan keji ini diduga dipicu oleh rasa cemburu yang mendalam.
Pihak kepolisian, melalui Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah, menjelaskan bahwa pernikahan antara Dwintha dan FD adalah pernikahan siri. Cekcok antara keduanya sering terjadi, terutama karena FD merasa cemburu terhadap Dwintha, yang diduga memiliki hubungan dengan pria lain. "Kronologi kejadian pembunuhan berawal antara tersangka dengan korban adalah suami istri. Beberapa hari belakangan terjadi cekcok, sering ribut karena tersangka cemburu dengan korban yang diduga memiliki hubungan dengan laki-laki lain," ungkap AKP Fechy.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 20 Maret 2026. Saat itu, FD melihat Dwintha berjalan bersama pria lain di sebuah acara bazar Ramadan. Kejadian ini memicu pertengkaran antara keduanya. "Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku datang lagi ke kosnya korban, dan didapati bahwa di dalam kos, korban lagi berduaan dengan pria yang tadi ketemu di bazar. Kemudian, tersangka diusir, disuruh pulang sama korban," jelasnya.
Setelah diusir, FD kembali ke kontrakan Dwintha dan sempat terlibat cekcok. Dalam keadaan emosi, FD mencekik Dwintha. Namun, saat Dwintha melawan, FD mengambil pisau dan menyerang lehernya. Keluarga Dwintha sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap keadilan ditegakkan. "Supaya dihukum seberat-beratnya pelaku. Dihukum seberat-beratnya. Ya gitu saja, makasih ya. Maaf ya. Semoga cepat pokoknya cepat selesai, terus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya," ungkap Dian Puspitasari, kakak Dwintha.
Setelah melakukan tindakan keji tersebut, FD sempat melarikan diri. Namun, pihak kepolisian berhasil menangkapnya pada 21 Maret 2026 di Jalan Tol Tangerang-Merak, tepatnya di rest area kilometer 68. Penangkapan ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi Dwintha dan keluarganya.
(wk/timw)