Hakim Tolak Permintaan Kim Kardashian Segel Perjanjian Rp102 M dengan Ray J
TMDB (Merged)/themoviedb.org
Selebriti

Hakim menolak permintaan Kim Kardashian untuk menyegel perjanjian senilai Rp102 miliar terkait video syur.

WowKeren - Perselisihan hukum antara Kim Kardashian dan Ray J yang telah berlangsung selama hampir dua dekade kembali mencuat setelah hakim pengadilan tinggi California menolak permintaan Kim untuk menyegel dokumen kesepakatan penyelesaian senilai US$6 juta, setara dengan Rp102,07 miliar. Permintaan tersebut ditolak pada 30 Maret 2026, dengan hakim menyatakan bahwa Kim dan ibunya, Kris Jenner, tidak dapat membuktikan bahwa pengungkapan detail perjanjian ini akan berdampak buruk bagi mereka.

Dokumen yang menjadi sorotan ini merupakan bagian dari kesepakatan yang dibuat pada tahun 2023, berkaitan dengan video syur Kim Kardashian dan Ray J yang sempat viral pada tahun 2003. Dalam proses hukum yang sedang berlangsung, Kim dan Kris meminta agar isi dokumen tersebut dirahasiakan dengan alasan melindungi privasi keluarga yang sensitif.

Hakim Steven A. Ellis, yang menangani kasus ini, menilai bahwa argumen yang diajukan oleh tim hukum Kim mengenai potensi ancaman terhadap privasi dan urusan bisnis mereka masih terlalu tidak jelas dan spekulatif. Dalam putusannya, Hakim Ellis menyatakan, "Penggugat tidak menyajikan bukti yang dapat diterima bahwa pengungkapan perjanjian penyelesaian dan ketentuannya akan menyebabkan kerugian bagi mereka." Meskipun demikian, hakim memberikan pengecualian dengan mengizinkan penyegelan nomor rekening bank yang terdapat dalam dokumen agar tidak dipublikasikan.


Kerahasiaan kesepakatan ini semakin terancam setelah Ray J mengajukan tuntutan balik pada November 2025, sebagai respons terhadap gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Kim dan Kris. Dalam gugatan balik tersebut, Ray J menuduh Kim dan Kris telah melanggar kontrak, dan mengklaim bahwa pada tahun 2021, Kim sengaja menciptakan kontroversi palsu seputar video syur mereka untuk meningkatkan popularitas acara "The Kardashians".

Setelah melalui proses mediasi, semua pihak sepakat untuk tidak membahas video tersebut di ruang publik lagi. Sebagai bagian dari kesepakatan damai, Kim setuju untuk membayar Ray J sebesar US$6 juta. Namun, hanya sebulan setelah perjanjian tersebut, dua episode dalam musim ketiga "The Kardashians" justru kembali menyinggung soal video syur, yang dianggap sebagai pelanggaran kontrak oleh pihak Ray J.

Hingga saat ini, meskipun keputusan terkait penyegelan dokumen telah diambil, jadwal persidangan utama untuk kasus ini masih belum ditentukan. Perselisihan antara kedua belah pihak ini menunjukkan bagaimana kontroversi yang berkaitan dengan video syur tersebut terus mempengaruhi kehidupan pribadi dan karir mereka, meskipun sudah hampir dua dekade berlalu.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait