Jasveen Sangha, pengedar narkoba dalam kasus kematian Matthew Perry, dijatuhi 15 tahun penjara.
- Kamis, 09 April 2026 - 11:02 WIB
WowKeren - Jasveen Sangha, yang dikenal sebagai Ketamine Queen, telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah terbukti bersalah dalam kasus kematian aktor Matthew Perry. Sangha didapati secara ilegal menjual ketamin yang menyebabkan Perry meninggal dunia pada tahun 2023. Ia mengaku bersalah atas lima dakwaan federal, termasuk satu dakwaan mengelola tempat yang terlibat dalam perdagangan narkoba.
Pada Rabu (8/4), Variety melaporkan bahwa Sangha juga mengakui tiga dakwaan distribusi ketamin, serta satu dakwaan distribusi ketamin yang mengakibatkan kematian atau cedera serius. Dalam memorandum hukuman, jaksa menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun, Sangha menjalankan bisnis perdagangan narkoba secara besar-besaran dari kediamannya di North Hollywood.
“Untuk mengembangkan bisnisnya, [Sangha] memasarkan dirinya sebagai pengedar eksklusif yang melayani klien-klien Hollywood kelas atas. Saat [Sangha] berupaya memperluas dan mendapatkan keuntungan dari perdagangan narkoba, ia tahu dan mengabaikan bahaya besar yang ditimbulkan oleh tindakannya,” ungkap jaksa.
Kejadian tragis ini bermula pada Oktober 2023, ketika Sangha dan rekannya menjual 51 botol ketamin kepada Matthew Perry, yang kemudian diberikan kepada asisten pribadi Perry. Asisten tersebut menyuntikkan Perry dengan setidaknya tiga suntikan ketamin yang berujung pada kematian aktor tersebut. Pada 28 Oktober 2023, Matthew Perry ditemukan meninggal di jacuzzi di rumahnya di Los Angeles.
Autopsi yang dilakukan pada 15 Desember 2023 menunjukkan bahwa penyebab kematian Perry adalah efek akut ketamin, dengan faktor-faktor pendukung lainnya termasuk efek buprenorfin, tenggelam, dan penyakit arteri koroner. Selain Jasveen Sangha, rekan dan asisten Perry juga mengaku bersalah atas tuduhan terkait narkotika dan kini sedang menunggu vonis. Dua pria lain yang terlibat dalam penjualan ketamin kepada Perry telah dijatuhi hukuman sebelumnya.
Salvador Plasencia, yang juga menjual ketamin kepada Perry, mengaku bersalah atas empat dakwaan distribusi dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara. Sementara itu, Mark Chavez dijatuhi hukuman tiga tahun masa percobaan setelah mengaku bersalah atas satu dakwaan konspirasi untuk mendistribusikan ketamin.
(wk/timw)